SUMENEP, NET88.CO – Seorang kepala desa di Kabupaten Sumenep, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Tambakagung Barat Kecamatan Ambunten, dan dikenal sebagai “Samsul tiktoker”, menuai sorotan tajam publik usai melakukan siaran langsung (live) di TikTok bersama Bupati Situbondo, yang akrab disapa Mas Rio.
Aksi tersebut memicu kemarahan sejumlah warga Sumenep. Mereka menilai, sikap Samsul tidak mencerminkan etika seorang kepala desa, bahkan dianggap merendahkan pemerintah daerahnya sendiri di ruang publik.
Dalam siaran langsung itu, Samsul meminta solusi terkait program ambulans. Ia berdalih sering membantu pemulangan jenazah dari luar negeri. Namun, alih-alih mendapat simpati, langkah tersebut justru dinilai blunder.
“Ini sangat disayangkan. Dia itu kepala desa, bukan sekadar konten kreator. Kenapa justru minta solusi ke kepala daerah lain, seolah-olah Sumenep tidak mampu?” ujar Anwar, warga Sumenep.
Menurutnya, tindakan tersebut terkesan “menelanjangi” kondisi internal Kabupaten Sumenep di hadapan publik luas, terlebih dilakukan melalui media sosial yang dapat diakses siapa saja.
“Seakan-akan Sumenep ini krisis orang pintar, krisis solusi. Padahal ada camat di Ambunten, ada pemerintah desa, ada OPD seperti DPMD. Ini jelas tidak etis,” tegasnya.
Warga menilai, sebagai kepala desa, Samsul seharusnya memahami mekanisme pemerintahan dan jalur koordinasi yang benar. Bukan justru mencari panggung di media sosial dengan membawa isu daerah ke luar wilayah.
Statusnya sebagai pejabat publik dinilai tidak sejalan dengan gaya komunikasinya yang lebih menyerupai konten kreator. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan lunturnya wibawa pemerintah desa di mata masyarakat.
“Kalau hanya ingin viral, jangan bawa-bawa nama daerah. Ini bukan soal pribadi, ini menyangkut marwah Sumenep,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Samsul belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga belum memberikan tanggapan atas viralnya siaran langsung itu.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa pejabat publik dituntut menjaga etika, terutama dalam penggunaan media sosial yang berdampak luas terhadap citra daerah.
(Moo/Red)

