NEWS  

Kades Fuad Lakukan Musdes Penetapan APBDes TA 2022 di Balai Desa Jeruk

Pasuruan¦¦Net88

Pemerintahan Desa Jeruk melakukan musyawarah desa membahas tentang penetapan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Desa APBDesa tahun 2022 di Balai Desa Jeruk, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 16/3/22 ).

Acara Musdes penetapan APBDes ini dihadiri Forkopimcam, Camat Kraton Munip Triatmoko, Cholik Utomo kasi trantib Pol PP Kecamatan, Bhabinsa, Kepala Desa Jeruk Ahmad Fuad dan jajarannya, Ketua BPD, Pendamping beserta anggotanya.

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjungperak Siagakan Anggota di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Dalam sambutanya Kades Fuad mengatakan Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik saja tetapi lebih difokuskan pada bantuan sosial ke masyarakat yang membutuhkan mengingat pandemi covid19 belum berakhir dan kondisi ekonomi masyarakat belum stabil,
” BLT DD tahun 2022 Seratus KPM, ditahun 2021 seratus duapuluh lima KPM,” jelas Kades Fuad.

Lanjutnya,” Melihat cuaca yang extrim ini,masyarakat perlu waspada karena banyak penyakit seperti Cikungunya yang perlu adanya penyemprotan/fogging ditiap sudut desa dan saya berharap masyarakat harus selalu menjaga kebersihan ,” pesannya.

BACA JUGA :
Penutupan acara TMMD imbangan ke 121 tahun 2024 oleh kodim 0822 Bondowoso

Munip Triatmoko selaku Camat Kraton,” saya sangat berterimakasih kepada kepala desa,perangkat dan BPD atas kerjasamanya sehingga penetapan anggaran APBDESA selesai tepat pada waktunya,” ucapnya.
Disampaikan pula penggunanaan anggaran dana desa itu banyak aturan yang harus dipahami sesuai perpres no 107 tahun 2021 yang harus dipatuhi diantara,” 40% untuk BLT DD,20% ketahanan pangan, 8% pencegahan covid / PPKM, 32% diperioritaskan untuk Stunting,MCK,dan SPGS ,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 Hari Pertama di SMKN 1 Tanjungpandan Berjalan Lancar

Perlu dipahami Kecamatan Kraton merupakan salah satu Stunting terbesar dari 5 kecamatan se kabupaten pasuruan, dan untuk perubahan APBDes bisa dilakukan 1 kali dalam 1 tahun sesuai dengan Permendagri,aturan bisa berubah saat adanya Pandemi.