NEWS  

Kades Belotan Bendo Benarkan Oknum Peradesnya Diciduk Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

oplus_1026

Magetan — Net88.co — Sempat terdengar kabar simpang siur berkaitan tentang oknum perangkat desa di Magetan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya dibenarkan oleh Kepala Desa Belotan Sukadi.

Hal itu dikatakan saat ditemui awak media di kantornya Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Kamis pagi, (15/05/2025) kemarin. Beliau membenarkan terkait berita penangkapan oknum peradesnya beberapa waktu lalu.

“Kabar itu memang benar, tapi seperti apa persisnya saya tidak tau, saya tahunya saat pihak orang tua yang bersangkutan sore datang ke saya memberitahukan kabar penangkapan itu,” terangnya.

BACA JUGA :
Sejumlah Tempat Wisata Sepi Pengunjung, Kasatlantas Polres Magetan Bantah Bukan Rekayasa Lalu Lintas Penyebabnya

Lebih lanjut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari orang tua “S” kronologi kejadian penangkapan bermula pada tanggal 2 Mei 2025 lalu, saat yang bersangkutan sedang bersantai dirumah, tepat pukul 16.00 wib secara tiba-tiba datang sejumlah anggota Polisi dari Polres Tanjung Perak menangkap dan membawa pelaku.

“Kejadiannya itu tanggal 2 Mei lalu katanya jam 4 sore, “S” alias Kawuk ini lagi tidur-tiduran dirumah, tiba-tiba ada polisi datang dari polres Tanjung Perak menangkap dan membawanya, itu yang saya tau,” ungkapnya.

Disisi lain Sukadi juga sama sekali tidak menyayangkan atas terjadinya insiden tersebut yang menimpa stafnya karena mengingat sebelumnya masyarakat sudah banyak yang menasehati dan mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memakai narkoba namun tidak diindahkan. Disinyalir “S” alias kawuk ini memakai obat-obatan terlarang sudah sejak lama.

BACA JUGA :
Air PDAM Kawasan Sarangan Mati, Wisatawan Kesulitan Mendapatkan MCK

“Saya sama sekali tidak menyayangkan, masyarakat itu sudah lama mengingatkan tapi tidak digubris, jadi karena sudah diniati sama yang bersangkutan ya jalani aja konsekuensinya,” terangnya.

Diketahui, “S” alias Kawuk ini menjabat sebagai Staf Urusan Perencanaan Desa Belotan yang masih aktif. Saat ini pihak desa tengah menunggu surat keterangan resmi berupa Berita Acara dari kepolisian untuk kemudian melaporkannya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Magetan berkaitan dengan sanksi apa saja yang akan diberikan pada yang bersangkutan.

BACA JUGA :
Molen Apresiasi Bimtek Imam Masjid dan Khatib Bawa Hal Positif

“Kami masih menunggu Berita Acara resmi dari pihak kepolisian, setelah ada baru kita akan laporkan pada Dinas PMD, langkah apakah yang akan nanti kita ambil,” pungkasnya.

Dari kabar yang berhembus, bahwa “S” alias Kawuk saat ini tengah menjalani rehabilitasi, namun Kades Belotan belum mendapatkan informasi apapun perihal tersebut. (Vha)