NEWS  

Kabel PLN Diduga Penyebab Ambruknya Rumah, Pihak PLN Sumenep Enggan Dikonfirmasi

Sumenep¦¦Net88

Sebuah rumah milik Misyah warga Desa Pragaan Saya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, ambruk akibat kabel PLN. Minggu, (17/03/2022

Ambruknya atap rumah yang kodisi mulai rapuh diduga tidak mampu menahan beban kabel listrik PLN dari rumah tetangganya tertarik akibatnya roboh.

“Rumah saya mulai reyot, sudah tidak mampu menahan beban kabel listrik PLN,” katanya.

Menurut wanita janda miskin ini mengaku, jika dirinya sudah memberitahukan kepada pihak PLN, bahwa kabel tersebut sudah membahayakan namun diabaikan.

BACA JUGA :
Pemkab Sumenep Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Dan Pelatihan Dari Alokasi DBHCHT

“Sudah kami beritahu, kalau rumah saya sudah reyot tapi pihak PLN hanya bilang kapan-kapan akan di perbaiki dan kabelnya mau di pindah, tapi hanya dibiarkan saja akhirnya sampai roboh,” ungkapnya dengan wajah murung.

Pihaknya menjelaskan, robohnya rumah itu, mengakibatkan Asbis rumah tetangganya juga rusak. “Saya ini masih harus menggantinya,” terangnya

BACA JUGA :
150 WBP Peserta Program Rehabilitasi Sosial ,Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Berikan Pesan dan Sertifikat Pada Peserta

Sehingga, pihaknya tidak bisa menafsirkan kerugian, namun kondisi rumah dan dapur ambruk. “tidak bisa menafsirkan yang jelas rumah saya ambruk dan dapur saya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar pihak PLN bertanggungjawab, karena ambruknya rumahnya akibat kabel PLN yang sebelumnya sudah disampaikan dan mengabaikan hal tersebut.

Sementara itu petugas dari PLN Sumenep Anwar sebagai Teknisi di lapangan, saat di konfirmasi di tempat kerjanya, mengatakan jika jurnalis hendak melakukan wawancara terkait ambruknya rumah di sebabkan oleh kabel PLN Sumenep, maka harus mengikuti prosedur yaitu memberikan surat atau pemberitahuan terdahulu,

BACA JUGA :
Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya

Dan pihak PLN Sumenep, meminta untuk mematikan rekamanya, karena belum menerbitkan surat keterangan dari media tersebut, seperti regulasi yang ada di kantor PLN Sumenep, Pungkasnya.