Bondowoso¦¦Net88
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022, khususnya di Dinas Pendidikan terdapat anggaran untuk Honorarium Guru PAUD / Tenaga Kerja Non PNS.
Spesifikasi kegiatan, Honor Guru Paud tersebut dengan jumlah penerima Guru Paud sebanyak 2750 orang x 6 bulan @ Rp. 350.000/ bulan dengan total anggaran Rp. 5.775.000.000,00.
Sementara untuk Honor Guru Paud sebesar Rp. 100.000/bulan sebanyak 403 orang x 6 bulan dengan total anggaran Rp. Rp. 241.800.000,00.
Dan untuk Honorarium Pegawai Honorer/Tidak tetap Kategori dengan spesifikasi Honor Guru Paud di 9 TKN Pembina sebanyak 60 orang @Rp. 350.000,00 dengan total anggaran Rp. 21.000.000,00.
Dari ketiga item kegiatan tersebut, jumlah guru Paud se Bondowoso yang menerima Honor Guru PAUD dengan total 3213 orang.
Sementara berdasarkan penelusuran dalam website Data Referensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan jumlah Guru PAUD se Bondowoso dalam hal ini mencangkup TK dan KB sejumlah 2485 orang dengan update data yang dilakukan pada bulan Februari dan Maret 2022.
Jumlah Guru PAUD dalam website Kementrian tersebut masih belum dikurangi dengan Guru PAUD yang telah menerima Sertifikasi dan Impasing.
Sehingga, menimbulkan suatu pertanyaan antara Jumlah penerima Honor Guru PAUD dalam DPA lebih besar dari jumlah Guru PAUD yang terdaftar di website Kementrian Pendidikan.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso dikonfirmasi perihal diatas menyampaikan, “Selama saya menjabat sebagai Ketua Komisi IV belum pernah menerima data by name dari keseluruhan penerima honor guru Paud,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso yang dihubungi Via Whats App untuk dikonfirmasi perihal diatas, masih tetap dengan lagu lamanya yaitu tanpa memberikan tanggapan terhadap WA yang dikirim. Bersambung.
Penulis : Jnd