NEWS  

Judi Sabung Ayam terkuat di Sidoarjo Tegak Berdiri, APH Seakan Tutup Mata

Sidoarjo, NET88.CO – Sabung ayam adalah fenomena sosial yang melekat dalam masyarakat. Ada kecenderungan kegiatan sabung ayam dengan judi di dalamnya. Tentu ada motivasi atau pertimbangan logis dari penggemar memilih sabung ayam sebagai alat untuk berjudi.

Seperti yang terpantau tim investigasi media NET88 indikasi adanya praktek kegiatan judi sabung ayam di jl. Raya Juanda, Dukuh Sedati agung kecamatan Sedati, di wilayah hukum Sidoarjo. Kamis 05/09/2024.

Dugaan kegiatan tersebut diperkuat dengan ramainya para penjudi dan puluhan ayam yang siap berlaga di tempat tempat yang berbentuk bujursangkar berukuran 8m x 8m. terbuat dari kayu/ galvanis sebagai kerangka dengan dinding dari bahan spon Eva tebal 3 cm. tinggi 1m. Di tambahkan puluhan kurungan ayam dan ayam yang siap berlaga.

BACA JUGA :
Diskusi Bersama Para Pelaku Ekonomi, Molen Ingin Ciptakan Pangkalpinang Kota Jasa, Dagang dan Industri

Salah satu nara sumber salah satu warga sebut saja Bunga mengungkapkan… “Saya resah suami saya selalu pergi judi Sabung ayam dulunya di belakang pasar pepe kepulungan sekarang pindah lagi di jl. Raya Juanda, Dukuh Sedati agung kecamatan sedati. Harapan saya kalangan itu di bongkar saja biar tidak ada perjudian yang meresahkan,, informasinya sekarang tutup sementara karena ada kunjungan dari pak Jokowi bukanlahi hari Sabtu.. Jelasnya.

BACA JUGA :
Akhir Kristiono AMd. SH Resmi Jabat Ketua DPC PJI Kediri

Di sinyalir ada OKNUM dan terkordinir di belakangnya yang memperkuat praktek judi sabung ayam hingga belum ada yang berani memusnahkan.

Di sisi lain di kalangan penggemar, sabung ayam digunakan sebagai alat yang paling aman untuk kegiatan perjudian. Pilihan berjudi melalui sabung ayam sangat logis bagi mereka, berangkat dari pertimbangan karena tidak ada reaksi sosial dari masyarakat, baik berupa larangan, melapor ke pejabat, atau melabeli mereka sebagai perilaku menyimpang. Aktivitas judi sabung ayam oleh masyarakat setempat dinilai terbatas pada tradisi atau hobi hiburan belaka, tanpa ingin memahami konteks judi sebagai turunannya. Situasi ini kondusif bagi para penjudi sabung ayam, dimana mereka merasa nyaman melakukan kegiatan perjudiannya tanpa merasa bersalah dan disalahkan.

BACA JUGA :
DPW PPP Babel Gelar Workshop Political Marketing Dan Bedah Dapil.

Perlu kita ketahui bersama “Negara Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), hal ini secara tegas
dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, kedudukan hukum harus
ditempatkan diatas segala-galanya. Setiap perbuatan harus sesuai dengan
aturan hukum tanpa kecuali. Bersambung .(B-SDA)

vvvv