Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membantu memudahkan pengurusan kredit di bank hingga menerima bantuan pemerintah.
Jokowi pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mendapatkan NIB dan memberikan semangat pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya di tengah situasi ekonomi yang tak mudah. Selain sebagai identitas dan legalitas, NIB juga diharapkan dapat membantu perkembangan usaha para pelaku usaha, seperti kemudahan mendapatkan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), dan akses permodalan.