NEWS  

Jelang Libur Panjang, Sipropam Polres Sumenep Lakukan Gaktiblin di Sejumlah Tempat Hiburan

SUMENEP NET88.CO — Menjelang libur panjang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Muhajirin selaku Kepala Sipropam, bersama personel Sipropam. Turut mendampingi, anggota fungsi Samapta serta personel Subden POM V/4-5 Sumenep.

Sebelum pelaksanaan, IPTU Muhajirin memberikan arahan kepada personel agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin serta memastikan tidak ada anggota Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Sumenep yang memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas dan surat perintah resmi.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Erfandi Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus BBM Subsidi di Sumenep

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Cafe n Bilyard Mr. Ball di Kecamatan Batuan, Potre Koneng dan Cafe Lotus di wilayah Kecamatan Kota, serta JBL Resto di Kelurahan Pajagalan.

BACA JUGA :
TERUNGKAP! Alasan Kuat Agati Sulie Yakin Mendampingi Alfian Mawardi dalam Pilkada Kapuas2024

Selain melakukan pengecekan langsung, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar segera berkoordinasi dengan Sipropam apabila menemukan anggota Polri atau ASN Polres Sumenep berada di lokasi tanpa dasar penugasan yang sah.

BACA JUGA :
Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolsek Palengaan Berikan Himbauan ke Pemilik Ternak Sapi

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang berada di tempat hiburan malam. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta komitmen menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama pada momentum libur panjang.

Moo/Red