Berita  

Indikasi Korupsi Pelaksanaan BSPS, Lembaga KPK RI DPD Sampang Ambil Tindakan

Sampang, NET88.CO
Lembaga Kesatuan Pengawasan Korupsi (KPK RI) DPD Sampang melaporkan dugaan korupsi bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2022 di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang kepada Kapolres Sampang.

Laporan atas dugaan korupsi bantuan BSPS tersebut dilaporkan pada Jumat 16/12/2022, kemarin oleh Ketua KPK RI DPD Sampang.

Saat ditemui di mapolres, kepada awak media ini Ketua KPK RI Arifin mengatakan,” Kami melaporkan ini berdasarkan pada pengaduan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh tim investigasi KPK RI pada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Tahun anggaran 2022 sebanyak 66 unit dengan anggaran senilai 20 jutaan”.

BACA JUGA :
Dukung Pariwisata, DPRD Kep. Babel Perjuangkan Status Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin

” Menurutnya, ada dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada Program BSPS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” Kata Arifin.

BACA JUGA :
Dugaan Pungli Bantuan Mesin Terjadi di Dinas Perikanan Sampang

Masih lebih lanjut, Ari menjelaskan,” saat itu saya mengklaim kunjungan ke rumah warga yang mendapat bantuan, dan pengakuan dari penerima itu warga hanya menerima material dan ongkos tukang yang nilainya ± Rp 8.000.000,-. Artinya, yang sebenarnya anggaran dana itu sebesar Rp 20.000.000,-“.

BACA JUGA :
Getol Kampanye Pasangan AMIN, PKS Pamekasan Gelar Senam

Selain itu, Kata Ketua KPK RI DPD Sampang menambahkan bahwa, banyak penerima yang tidak tepat sasaran dikarenakan warga yang menerima bantuan banyak yang mampu.Tak hanya mendatangi di lokasi, kami telah merekam video wawancara terhadap warga yang mendapat bantuan,Tandas Arifin memungkasi komentarnya.(fit/ndri)

vvvv