NEWS  

Ijen Water Merugi, Bang Juned Soroti Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan Bahan Baku

BONDOWOSO, NET88.CO – Unit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Ijen Water milik Perumdam Ijen Tirta Bondowoso menjadi sorotan. Penelusuran NET88 menemukan adanya sejumlah kondisi yang diduga berpotensi membuat biaya produksi AMDK menjadi tidak efisien.

Persoalan ini menjadi penting karena pada saat yang sama, kinerja unit AMDK Ijen Water disebut belum optimal dan mengalami kerugian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah persoalan AMDK hanya berada pada sisi penjualan, atau terdapat pula persoalan pada struktur biaya dan pengadaan bahan bakunya?

Pengadaan Tanpa Survei Harga Jadi Sorotan
Dalam penelusuran NET88, ditemukan informasi bahwa pengadaan bahan baku AMDK dilakukan melalui CV. GPM, dumana Proses pemilihan penyedia tersebut disebut tidak didahului survei harga secara memadai.

Alasan penggunaan penyedia antara lain karena adanya kemudahan pembayaran dengan sistem cash tempo.

Kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau markup. Namun, dari perspektif efisiensi bisnis, tidak adanya pembandingan harga menjadi hal yang patut dipertanyakan.

Sebab, perusahaan daerah yang menjalankan bisnis AMDK seharusnya memiliki dasar yang cukup untuk memastikan bahwa harga bahan baku yang dibayarkan merupakan harga yang wajar dan kompetitif.

Terlebih, dari penelusuran NET88 diketahui adanya informasi bahwa penyedia memperoleh margin keuntungan dalam transaksi bahan baku tersebut.

Margin keuntungan pemasok tentu bukan sesuatu yang dengan sendirinya bermasalah. Namun, margin tersebut menjadi relevan untuk ditelusuri apabila harga pembelian tidak didahului survei atau pembandingan dengan pemasok lain.

Harga Gelas 220 Ml Memunculkan Pertanyaan
Salah satu bahan baku yang menjadi perhatian adalah gelas AMDK ukuran 220 ml.

Dari penelusuran yang dilakukan NET88, terdapat batas harga pembelian yang ditetapkan manajemen. Namun, pada salah satu transaksi, harga pembelian tercatat berada di atas batas harga tersebut.

BACA JUGA :
Amankan BMN Berupa Tanah, Lapas Pamekasan Lakukan Pemasangan Plang Aset Tanah

Transaksi tetap dilakukan dengan alasan kebutuhan kemasan AMDK cukup tinggi.

Di sinilah muncul pertanyaan:

Mengapa pembelian tetap dilakukan ketika harga telah berada di atas batas yang ditetapkan perusahaan?

Kemudian, apakah benar pada saat itu tidak terdapat pemasok lain yang mampu menyediakan barang dengan harga yang lebih kompetitif?

Pertanyaan tersebut penting dijawab karena harga bahan baku merupakan salah satu komponen yang secara langsung memengaruhi Harga Pokok Penjualan (HPP) sebuah produk.

Jika harga bahan baku terlalu tinggi, sementara penjualan tidak mencapai target, maka tekanan terhadap margin keuntungan perusahaan tentu semakin besar.

Bukan Sekadar Dugaan Markup
NET88 tidak menyimpulkan telah terjadi markup dalam pengadaan bahan baku AMDK.

Namun, terdapat sejumlah indikasi yang layak ditelusuri lebih jauh, antara lain adanya pembelian yang disebut melampaui batas harga internal, tidak optimalnya survei harga, penggunaan pemasok tertentu secara berulang, serta belum jelasnya dasar pembandingan harga.

Untuk membuktikan apakah benar terdapat ketidakwajaran harga, diperlukan pembandingan antara:

harga beli Perumdam – harga pasar – harga pemasok alternatif – spesifikasi barang – volume pembelian – biaya distribusi – margin pemasok.

Tanpa pembandingan tersebut, dugaan markup belum dapat dibuktikan.

Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan bahwa barang dengan spesifikasi sama dapat diperoleh dari pemasok lain dengan harga jauh lebih rendah, maka persoalan tersebut tentu membutuhkan penjelasan lebih serius dari manajemen.

Spesifikasi Barang Juga Perlu Dibuka
Penelusuran NET88 juga menemukan adanya persoalan terkait pencantuman spesifikasi teknis dalam pemesanan bahan baku.

Hal ini penting karena membandingkan harga gelas atau botol AMDK tidak cukup hanya berdasarkan ukuran.

BACA JUGA :
Polda Jatim dan Perguruan Pencak Silat Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Harus diketahui apakah barang memiliki spesifikasi yang sama, termasuk jenis material, berat, ketebalan, kualitas, bentuk dan kemasan.

Dengan demikian, apabila ada perbedaan harga, perbandingannya harus dilakukan secara apple to apple, bukan sekadar membandingkan nama barang.

Bang Juned: Jangan Sampai Kerugian Ditutup dengan Alasan Penjualan
Ketua DPC Bara Nusa Bondowoso, Bang Juned, menilai persoalan AMDK Ijen Water perlu dilihat secara menyeluruh.

Menurutnya, ketika sebuah unit usaha milik daerah mengalami kerugian, manajemen tidak cukup hanya mengevaluasi rendahnya penjualan. Struktur biaya produksi dan mekanisme pengadaan juga harus dibuka.

Bang Juned mempertanyakan bagaimana perusahaan memastikan kewajaran harga apabila pembelian tidak didahului pembandingan dengan pemasok lain.

Ia juga menilai alasan kebutuhan barang yang tinggi seharusnya tidak serta-merta menjadi pembenaran untuk mengabaikan aspek efisiensi.

“Kalau penjualan tidak mencapai target, tentu harus dievaluasi. Tetapi jangan hanya melihat dari sisi penjualan. Biaya produksinya juga harus dibedah, termasuk bagaimana harga bahan baku ditentukan dan siapa yang menjadi pemasoknya,” ujar Bang Juned.

Menurutnya, adanya harga pembelian yang disebut melewati batas internal perusahaan merupakan hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.

“Kita tidak boleh langsung mengatakan ada markup. Tetapi kalau ada harga yang melewati batas, sementara pembanding harga tidak jelas, maka wajar kalau publik bertanya. Apa dasar pembeliannya dan apakah sudah dibandingkan dengan pemasok lain?” tegasnya.

Bang Juned juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada persoalan administratif.

“Yang harus dicari adalah apakah proses tersebut benar-benar efisien bagi perusahaan. Kalau ternyata ada pilihan harga yang lebih wajar tetapi tidak digunakan, tentu harus ada penjelasan dari manajemen,” katanya.

BACA JUGA :
PMK di Pasuruan 35 Persen, Polres Pasuruan Kota Terus Lakukan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak

Kerugian AMDK Perlu Dikaitkan dengan HPP
Persoalan pengadaan menjadi semakin penting karena unit AMDK Ijen Water sendiri diketahui mengalami kerugian.

Karena itu, menurut Bang Juned, perlu dilakukan pembongkaran terhadap HPP AMDK secara menyeluruh.

Mulai dari:

gelas;
botol;
galon;
tutup;
lidcup;
karton;
sedotan;
distribusi;
tenaga kerja;
hingga biaya operasional lainnya.
“Kalau mau mengetahui kenapa AMDK rugi, jangan hanya lihat berapa yang terjual. Lihat juga berapa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan setiap produk,” ujarnya.

Publik Menunggu Penjelasan Manajemen
Dari rangkaian penelusuran tersebut, setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan yang layak dijawab manajemen Perumdam Ijen Tirta:

Mengapa pemasok tersebut dipilih?

Apakah benar tidak ada pemasok alternatif?

Mengapa survei harga tidak dilakukan secara memadai?

Apa dasar ketika harga pembelian melebihi batas internal perusahaan?

Bagaimana proses negosiasi harga dilakukan?

Apakah harga yang dibayarkan telah dibandingkan dengan harga pasar?

Dan yang paling penting:

Apakah tingginya biaya bahan baku ikut berkontribusi terhadap kerugian Unit AMDK Ijen Water?
Pertanyaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Namun, rangkaian indikasi yang ditemukan NET88 menunjukkan bahwa efisiensi pengadaan bahan baku AMDK layak menjadi bagian penting dalam evaluasi bisnis Ijen Water.

Terlebih, Perumdam Ijen Tirta kini berada dalam momentum pembenahan tata kelola perusahaan daerah. Maka, pengelolaan unit usaha seperti Ijen Water juga dituntut semakin transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

NET88.CO akan terus menelusuri struktur biaya dan pola pengadaan bahan baku AMDK Ijen Water untuk melihat apakah dugaan ketidakwajaran tersebut hanya persoalan administrasi dan efisiensi, atau terdapat persoalan lain yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Hasan

error: Content is protected !!