Berita  

Hindari Amukan Massa, Warga Blaban Serahkan Pelaku Curat ke Mapolsek Tamberu

Pamekasan, NET88.CO – Warga desa Blaban, Kecamatan Batumarmar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diserahkan ke Mapolsek Tamberu Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Penyerahan pelaku pencurian oleh warga Desa Blaban dibenarkan oleh Kapolsek Tamberu Iptu Syaiful Bahri melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto pada awak media.

Dijelaskan, sekira pukul 01.30 wib pada hari Jumat 22 Desember 2023 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125, tahun 2015, warna hitam dengan nopol : L 4601 VJ, ujarnya Iptu Sri pada Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA :
Aspirasi Terwujud di Dapil Tiga, Muslihan Perjuangkan Hak Rakyat

“Saat itu, kata Iptu Sri menambahkan anggota Polsek Tamberu telah menerima dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diserahkan oleh warga desa Blaban, Jumat dini hari”, sebutnya.

Diketahui,pelaku berinisial MK 25 tahun warga asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, ujarnya.

“Sementara salah satu pelaku lainnya telah melarikan diri, dan hasil interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku temannya berinisial S, alamat sama dengan MK “, tambah Kasi Humas.

Di tambahkan, Kapolsek Tamberu Iptu Syaiful Bahri mengatakan bahwa Penyidik Polsek Tamberu segera menindaklanjuti adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kemampuan PRESISI, Polres Pamekasan Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Propam

“Anggota kami segera melakukan langkah langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti adanya penyerahan tersangka, dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti serta memeriksa beberapa saksi”, ungkapnya Iptu Syaiful Bahri.

Berdasarkan kejadian awal, kata Kapolsek Tamberu menguraikan kejadian itu terjadi di dalam garasi milik Korban ( Musirah ) warga Dusun Bara’ Saba, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Dan kejadian itu sekira pukul 01.30 wib pada hari Jum’at 22 Desember 2023, terangnya.

“Waktu itu sekira pukul 01.30 Wib. Korban (Musirah) saat itu diberitahu oleh Mustahi yang pada saat itu sedang memberi makan sapinya mengatakan bahwa sepeda motor korban yang diparkir di garasi rumah telah dicuri. Kemudian datanglah Mustaji memberitahu bahwa dirinya bersama warga lainnya telah menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang kemudian diserahkan ke Polsek Tamberu, setelah membuat BAP dan administrasi lainya pelaku kami titipkan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan tadi malam “, papar Kapolsek Tamberu.

BACA JUGA :
Akhir Kristiono AMd. SH Resmi Jabat Ketua DPC PJI Kediri

Dan Polsek Tamberu segera akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya,pungkasnya.(halek)

vvvv