NEWS  

Hasil Operasi Pekat Semeru Polres Pamekasan mulai tanggal 26 Februari – 9 Maret 2025 sebanyak 27 Kasus dan 31 Tersangka

Pamekasan, NET88.CO – Polres Pamekasan pada hari Rabu (12/03/2025) menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2025 sebelum dan selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446/2025 sejak tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025 yang berlangsung selama 12 hari yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Operasi yang melibatkan sebanyak 65 personil gabungan dari berbagai satuan menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, minuman keras ilegal, hingga bahan peledak (handak) ungkap AKP Doni Setiawan Kasat Reskrim, berhasil mengungkap 27 kasus dengan 31 tersangka.

Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 sebagai berikut:
Handak: 1 kasus, 1 tersangka
Prostitusi: 2 kasus, 3 tersangka
Judi: 2 kasus, 2 tersangka
Miras Ilegal: 14 kasus, 15 tersangka
Narkoba: 8 kasus, 10 tersangka (7 pengedar, 3 pengguna)

BACA JUGA :
Rio Anggota Dprd Kota Pangkalpinang Menanggapi Seringnya Pemadaman Listrik PLN

Dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya:
Handak: 5 kg serbuk mesiu, kertas sumbu, dan alat peracikan.
Prostitusi:

  • Uang tunai Rp667.000, dua unit handphone realme 9 dan Oppo Reno 6, dua buah kondom merek Sutra,
    Judi:
  • Uang tunai Rp250.000, kartu remi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk judi online.
    Miras Ilegal:
  • 687 botol minuman keras berbagai merek.
    Narkoba:
  • 72,21 gram sabu
  • 278 butir pil okarbaya (pil Y).
BACA JUGA :
Kunjungi Kangayan Fighter Team Sukses Jalin Sinergitas dengan TNI-Polri dan Kades

AKP Agus Sugianto Kasat Narkoba mengatakan “Polres Pamekasan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat juga akan mengejar para pelaku yang masih buron hingga kasus ini tuntas,”

Dalam operasi narkoba, petugas menangkap beberapa tersangka dari penggerebekan sebuah rumah di Desa Sumberingin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, seorang bandar berhasil melarikan diri. Sehari setelahnya, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang merupakan keponakan dari bandar narkoba yang masih buron.

BACA JUGA :
KPUD Situbondo Gandeng Wartawan, Guna Mengedukasikan Kepada Masyarakat

Kasat narkoba AKP Agus Sugianto menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, serta mengimbau
Masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mencurigakan di sekitar mereka.(Jo)