Madiun — Net88.co — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur melakukan kunjungan secara khusus ke Kabupaten Madiun dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Pembekuan Kepengurusan GRIB disejumlah daerah, salah satunya Kepengurusan GRIB Jaya DPC Magetan yang ikut dibekukan. Sabtu, (28/09/2024).
Bertempat di Basecamp DPC GRIB Jaya Kabupaten Madiun Jalan TGP, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Grib Jaya Jatim H. Hafidz, Wakil Ketua 2 Andri Agus Setiawan, Sekretaris DPD Muhammad Yamil, Bidang OKK DPD Bobby Novianto serta melibatkan kurang lebih sebanyak 50 pengurus DPC maupun anggota se-Mataraman.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD GRIB Jaya Jatim H. Hafidz menyampaikan, mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh DPD GRIB Jaya Jatim, pada hari ini disampaikan pembekuan kepengurusan GRIB Jaya di 2 Kota/Kabupaten, salah satunya Kabupaten Magetan.
“Keputusan ini telah melalui banyak pertimbangan dan kajian, salah satunya dipicu karena pengurus DPC lama melakukan tindakan yang sudah tidak loyal, tidak sevisi dan semisi lagi,” katanya.
“Pengurus yang lama ini melakukan tindakan provokasi dengan tujuan ingin memecah belah sesama anggota GRIB Jaya dengan membuat skenario informasi yang tidak benar dan penuh rekayasa, termasuk melakukan tindakan makar untuk menggulingkan Ketua DPD Grib Jaya Jatim,” terangnya.
Dijelaskan Hafidz, SK tersebut sudah diterbitkan oleh DPD sejak 2 hari lalu, tepatnya pada tanggal 26 September 2024, bersamaan pihaknya umumkan secara langsung saat melakukan kunjungan di Kabupaten Madiun dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi organisasi.
“Selain untuk silaturahmi dan konsolidasi organisasi dengan rekan-rekan GRIB Jaya yang ada di Mataraman, saya juga menyampaikan secara khusus perihal pembekuan kepengurusan GRIB di 2 Kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Magetan, bahwa terhitung 26 September 2024 kemarin DPC GRIB Jaya Kabupaten Magetan resmi saya bekukan dan memberhentikan secara tidak hormat dan mencabut status saudara Nyoto alias Ganyot dari keanggotaan GRIB Jaya,” ungkapnya.
Ditambahkan Hafidz, tindakan apapun yang dilakukan oleh pihak bersangkutan sudah bukan merupakan tanggung jawab dari GRIB Jaya lagi. Disamping itu, pasca dibekukan kepengurusan GRIB Jaya yang lama di Magetan maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera menunjuk dan memberikan SK mandat kepada pengurus dan anggota baru yang tentunya memiliki tujuan yang sama dan bergerak satu komando.
“Setelah pembekuan ini secepatnya kita dari DPD GRIB Jaya Jatim akan segera menunjuk dan memberi mandat pada pengurus dan anggota baru di Kabupaten Magetan, dan insyaallah akan kita terbitkan SKnya dalam waktu dekat ini” pungkasnya.
Diakhir wawancara, H. Hafidz menghimbau pada seluruh anggota GRIB Jaya khususnya yang ada diseputar Mataraman meliputi (Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Bojonegoro) untuk tetap tegak lurus, menyamakan visi dan misi bergerak satu komando dibawah naungan GRIB Jaya.
Dirinya berpesan pada seluruh anggota, kedepan harus lebih solid, apalagi saat ini sedang dihadapkan pada momentum Pilkada maka Hafidz menekankan bagi semua anggota untuk tidak bermain 2 kaki dalam mendukung Paslon pilkada. organisasi ini menjunjung tinggi prinsip, kejujuran dan persaudaraan, tidak boleh ada anggota yang menciderai prinsip tersebut.
“GRIB Jaya ini ormas besar, maka semua yang didalamnya harus tegak lurus menjunjung prinsip, untuk itu apabila nantinya ada anggota yang bergerak keluar dari rel komando maka kita akan tindak tegas,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ormas GRIB Jaya didirikan oleh Hercules Rosario Marshal. Selain itu GRIB Jaya merupakan organisasi yang ikut didirikan Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. (Vha)