Situbondo, NET88.CO – Menangapi keluhan masyarakat terkait bau akibat limbah industri ikan asin yang berada di Desa Semiring Rt 01 Rw 05 Kecamatan Mangaran Camat Mangaran beserta jajaran polsek dan koramil Mangaran mendatangai lokasi industri Rabu ( 17/09/2025 )
Dalam hasil investigasi, H.Abdur Kadir, S.H. selaku Camat Kecamatan Mangaran membenarkan adanya, terkait pengaduan masyarakat Desa Semiring dalam hal ini kami selaku forkopimcap akan selalu mengawasi setiap pengaduan, dan akan menjalankan secara konsisten demi menjaga kondusifitas dalam bertetangga, dan alhamdulillah pemilik perusahaan setuju, semua yang kami sarankan oleh kita ” Ujarnya
Lanjut,”Abdul Kadir semua sudah saya kordinasikan kepada kepemilik perusahaan tersebut semua akan mematuhi apa yang jadi keluhan masyarakat mulai pembuatan IPAL untuk jangka panjangnya dan untuk jangka pendeknya pemberian semacam obat kimia untuk menghilangkan bau yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar industri khususnya.”Imbuhnya
Tak hanya itu,” Abdul Kadir mendatangi lokasi warga yang langsung terdampak polusi tersebut, dirinya menjelaskan kami akan selalu mengawasi jalannya prosedur yang sudah saya berikan terhadap pengusaha tersebut, warga pun sangat antusias hingga tuai respon positif menanggapi hal ini, bahkan salah satu warga memberikan rasa terimakasihnya dimana bapak sudah turun kelapang dan meninjau langsung hingga dirinya memberanikan diri, menyebutkan bapak adalah KDM nya Situbondo,” Pungkasnya. sembari tersenyum penuh gembira
Dyt