Magetan — Net88.co — Beredar kabar tak sedap dari seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Magetan yang diduga ditangkap polisi. Salah satu kades di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan tersebut diamankan karena diketahui sedang bermain judi (kartu ceki). Selasa siang, (12/02/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media pada salah seorang warga, oknum kades tersebut pada siang hari dibulan Ramadhan melakukan pesta judi kartu bersama sejumlah orang bertempat di desa setempat. Kemudian terjadi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polsek Kawedanan.
“Sudah seringkali saya ingatkan, jangan bermain judi lagi, apalagi siang hari pada bulan puasa seperti ini, tapi tidak digubris,” ungkap salah satu warga kades yang enggan disebutkan identitasnya.
“Seingatku yang tertangkap 2, tapi gak tau kalau bertambah, soalnya saat terjadi penangkapan yang lainnya lari kocar-kacir,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari warga tersebut, awak media meminta konfirmasi pada Kapolsek Kawedanan AKP Suparminto, S.H., melalui sambungan pesan WhatsApp mengatakan bahwa untuk saat ini pelaku ditahan di Polres Magetan untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara malam ini langsung kita titipkan penahanan di Polres,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Suparminto menjelaskan bahwa terdapat 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap, dan salah satunya merupakan seorang Kepala Desa.
“Pelaku yang ditangkap ada 3 orang,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Camat Kawedanan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun belum ada respon dari pihak Bu Camat. (Vha)