NEWS  

GASI Ledek Proyek Rp 1 Miliar Sampang: “Ini Bukan Tembok Rumah, Tapi Hasilnya Memalukan!”

Sampang.NET88.CO – Proyek pembangunan Retaining Wall (dinding penahan tanah) di ruas jalan Rapalaok–Karang Penang, Kabupaten Sampang, dengan nilai kontrak hampir Rp 1 miliar, kini menjadi sorotan publik. Hasil pekerjaan yang baru rampung itu sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik dan dugaan kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan tim media bersama Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) di lapangan memperlihatkan kondisi proyek yang dinilai “asal jadi”. Permukaan beton atas (top slab) terlihat retak, sementara pipa rembesan air (weep hole) justru tertutup adukan semen.

“Kami melihat langsung, betonnya sudah retak dan drainasenya tertutup. Ini jelas pekerjaan tidak profesional. Kalau dibiarkan, bisa longsor,” tegas Sahi Fernando, anggota Tim GASI, Jumat (18/10/2025).

Dari hasil pengamatan visual, struktur dinding yang mengombinasikan pasangan batu dan beton tampak dikerjakan dengan mutu rendah. Permukaan beton kasar, sambungan pengecoran tidak rata, dan ditemukan cold joint antar segmen yang berpotensi menjadi jalur retakan baru.

Lebih parah lagi, proyek ini tidak memiliki sambungan dilatasi (expansion joint), padahal elemen tersebut wajib untuk menahan tekanan tanah dan perubahan suhu.

“Kalau proyek Rp 1 miliar hasilnya seperti ini, pengawasan Dinas PUPR Sampang patut dipertanyakan. Ini bukan tembok pagar rumah, tapi dinding teknis yang harus memenuhi standar struktur,” lanjut Sahi.

Berdasarkan data LPSE, proyek bernama ‘Pekerjaan Retaining Wall Ruas Jalan Rapalaok–Karang Penang’ memiliki pagu anggaran Rp 1.000.272.000,00 dan HPS Rp 994.499.926,47, dengan nilai kontrak Rp 990.328.904,23.
Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Dua Utama Sejahtera, beralamat di Jl. Kramat 1, Kelurahan Karang Dalam, Sampang.

Namun, nilai penawaran yang turun hanya sekitar Rp 4 juta dari HPS (0,4%) menimbulkan dugaan adanya tender formalitas alias minim persaingan.

“Harga cuma turun empat juta dari HPS. Itu aneh. Kalau kualitasnya juga buruk, berarti ada persoalan dari awal baik di pengadaan maupun pelaksanaan,” sindir Sahi.

Hasil investigasi GASI dan tim media menemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis:

  1. Retak struktural pada permukaan beton atas (top cover).
  2. Pipa weep hole tertutup adukan semen.
  3. Tidak ada sambungan dilatasi (expansion joint).
  4. Kualitas adukan kasar dan tidak homogen.
  5. Finishing tidak rata, muncul cold joint.
  6. Tidak dilakukan curing pascapengecoran.

Semua temuan ini menunjukkan pengawasan lapangan Dinas PUPR Sampang sangat lemah.

GASI menyatakan akan melaporkan proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan pelaksanaan konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami akan buat laporan resmi. Uang Rp 1 miliar bukan kecil. Kalau proyek asal-asalan dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi proyek lain di Sampang,” tegas Sahi.

Organisasi itu juga mendesak BPK dan Inspektorat Kabupaten Sampang untuk segera melakukan audit teknis dan audit anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Sampang belum memberikan keterangan resmi.

“Kami minta Bupati dan Kepala Dinas PUPR jangan tutup mata. Beton retak, drainase tak berfungsi. Jangan tunggu ambruk dulu baru klarifikasi,” sindir Sahi.

Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di daerah. Tanpa tindakan tegas dari aparat hukum dan pengawasan internal, anggaran miliaran rupiah berpotensi habis tanpa hasil nyata bagi rakyat. (Fit)

BACA JUGA :
Diduga Manipulasi Data Masa Kerja Untuk Mengikuti Seleksi PPPK, Begini Tanggapan BKPSDM