NEWS  

GASI Geruduk Kejari Sampang, Desak Usut Tuntas Skandal Penggelapan Rp3,3 Miliar di RSMZ

Sampang, NET88.CO – Kasus dugaan penggelapan pajak pegawai dan BPJS di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang Jawa Timur kian panas. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) resmi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (1/10/2025), untuk mendesak pengusutan tuntas skandal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp3,3 miliar.

Ketua GASI, Rifai, mengungkapkan laporan terkait kasus ini sebenarnya telah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu ke Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, publik heran karena hingga kini penanganan terkesan berjalan lamban. “Kami mendapat informasi ada oknum yang bahkan sudah mengembalikan Rp30 sampai Rp40 juta ke PAD, tapi kenapa kasus sebesar ini seolah jalan di tempat?” kata Rifai.

Ia menuding adanya keterlibatan pihak internal maupun eksternal rumah sakit. Bahkan, GASI melakukan penelusuran ke Jawa Tengah untuk menguak rekam jejak salah satu pihak yang diduga ikut bermain. “Kalau kasus kecil bisa diasistensi Kejati, kenapa dugaan korupsi miliaran rupiah ini belum ditangani terbuka?” tegasnya.

BACA JUGA :
36 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Molen Pesankan Prestasi-Disiplin-Moral-Jiwa Nasionalisme

Menanggapi desakan itu, pihak Kejari Sampang memastikan laporan tersebut sudah diproses. “Berkas diterima langsung dari Bupati Sampang dan sudah ditandatangani resmi. Kami sudah menerbitkan surat perintah dan kini masuk tahap pemanggilan pihak terkait,” jelas perwakilan Kejari.

BACA JUGA :
Polsek Maesan Bondowoso Isi Malam Tahun Baru Dengan Santuni Anak Yatim Piatu

Namun, Kejari menegaskan status kasus masih di ranah klarifikasi, belum masuk penyidikan. “Ini masih tahap pengumpulan data oleh bidang intel. Jangan terpengaruh kabar di media sosial yang menyebut kasus mandek. Proses tetap berjalan,” imbuh pejabat Kejari.

BACA JUGA :
Kapolres Mojokerto Sidak ketersediaan minyak goreng di Distributor Mojokerto.

Meski demikian, GASI memastikan akan terus mengawal kasus hingga tuntas. Rifai bahkan menduga kerugian negara lebih besar dari angka Rp3,3 miliar yang beredar. “Selain PPh dan BPJS, bisa jadi ada pos lain. Kalau ada orang kuat di balik kasus ini, aparat harus berani bongkar,” tegasnya.

Kejari sendiri menyatakan terbuka jika ada data tambahan. “Apabila nanti ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami dalami,” ujar perwakilan Kejari. (Fit)