Sampang, NET88.CO – Dugaan praktik kotor dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Sampang mulai terbongkar. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) membeberkan fakta mengejutkan soal dugaan monopoli dan permainan di balik layar yang dilakukan oleh oknum di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Sampang.
Proses pengadaan yang seharusnya terbuka dan objektif melalui sistem e-katalog, diduga kuat dimanipulasi agar hanya vendor tertentu yang bisa dipilih. Ironisnya, vendor yang telah memenuhi syarat pun mengaku tak bisa diproses tanpa “restu” dari pejabat Barjas.
“Kami menemukan pola intervensi yang sangat mencurigakan. Penyedia yang sah dan terdaftar di e-katalog tidak bisa diklik begitu saja karena harus menunggu instruksi dari Barjas. Ini bukan prosedur resmi, ini jelas permainan di belakang layar,” ungkap Achmad, Koordinator GASI, Kamis (31/7).
GASI menegaskan telah mengantongi bukti kuat, termasuk pengakuan dari pelaku usaha yang merasa dihalangi secara sepihak oleh Kabid Barjas, Samsul. Pejabat tersebut diduga menjadi dalang yang menentukan siapa vendor yang boleh menang, terlepas dari mekanisme resmi e-katalog.
“Kami sudah masuk e-katalog, harga sesuai, spesifikasi sesuai, tapi Puskesmas bilang belum bisa dipilih karena ada ‘petunjuk dari atas’. Yang dimaksud ‘atas’ ini adalah Barjas. Praktik semacam ini jelas mencederai prinsip persaingan sehat,” ujar salah satu penyedia lokal.
Lebih parah lagi, saat media mencoba mengonfirmasi, Kabid Barjas Samsul justru memilih memblokir kontak awak media. Bagi GASI, ini adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
“Kalau memang prosesnya bersih dan transparan, kenapa harus memblokir media? Ini menunjukkan ketertutupan dan potensi penyimpangan serius,” tegas Achmad.
GASI menilai pola permainan vendor ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan publik. Bila dibiarkan, pola kolonialisasi sistem pengadaan oleh segelintir pihak akan terus berlanjut.
“Ketika sistem hanya bergerak atas kendali satu orang, netralitasnya mati. Transparansi dikubur, dan korupsi dibiarkan tumbuh subur,” ujar Achmad dengan nada tegas.
Sebagai langkah hukum, GASI tengah mempersiapkan laporan resmi yang akan diajukan ke:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) – terkait dugaan monopoli dan praktik persaingan tidak sehat.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) – atas penyimpangan dalam proses e-katalog.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.
Selain itu, GASI juga mendesak Bupati Sampang dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pengadaan alat kesehatan di wilayah tersebut.
“Ini bukan soal kalah-menang vendor. Ini menyangkut dana publik dan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap pemerintah daerah hancur total,” pungkas Achmad. (Red)