NEWS  

Eks Karesidenan Pati Bersih – Bersih Pers Abal-abal, SMSI dan Polresta Brantas Media Ilegal

PATI I Dunia jurnalistik di wilayah Eks Karesidenan Pati memasuki fase pembenahan serius. Diskusi strategis antara jajaran Polresta Pati dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Ia menegaskan komitmen menertibkan perusahaan pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menilai keberadaan media tanpa legalitas, berpotensi merusak kepercayaan publik.

BACA JUGA :
Keubitbit Gandeng Didin Marlin Tampil di Niagara Jazz Festival 2026

Kompol Riki menekankan kepolisian mendukung penuh penataan sesuai regulasi.“Ini bukan pembatasan kebebasan pers

Melainkan upaya menjaga integritas profesi jurnalistik,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati kepada wartawan, Rabu (25/2/26).

Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati menyebut bahwa tantangan terbesar media saat ini adalah maraknya pemberitaan tanpa verifikasi.

BACA JUGA :
Single Perdana Fuad Aziz “Putus” Angkat Kisah Patah Hati dan Proses Melepaskan

Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci, agar kedepan pers tetap menjadi pilar demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan, sekaligus tanggung jawab.

Media yang tidak memenuhi standar administrasi, dan etika dinilai harus dibina atau ditertibkan”, imbuh Agus Kliwir.

BACA JUGA :
Tingkatkan Skill Pam Swakarsa, Polresta Malang Kota Berikan Pembinaan dan Pelatihan Satpam

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan tata kelola pers yang lebih sehat di Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.

Dengan dukungan aparat dan organisasi pers, dunia jurnalistik lokal dan nasional diyakini akan semakin profesional, independen dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital.(red)

error: Content is protected !!