E Government di Bondowoso Menimbulkan Suatu Pertanyaan, Johan Gondrong Ambil Sikap

Bondowoso||Net88

Belum kelar masalah dana Advetorial Media di Kominfo Bondowoso, yang saat ini dilaporkan di Kejaksaan Negeri Bondowoso oleh Johan Gondrong selaku Ketua DPC LSM Perkasa. Kembali Dinas Kominfo Bondowoso diterpa isu miring.

Permasalahan E Government kali ini juga menjadi trending topik yang menurut info sudah menjadi pembahasan di Gedung DPRD Bondowoso.

BACA JUGA :
Oknum Perangkat Desa Bandung Kab. Jombang Diduga Tiduri Istri Orang

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Johan Gondrong kepada awak media, “Permasalahan E Gov hampir sama dengan yang terjadi dengan Dana Adv,”

“Keduanya merupakan suatu produk lama, dalam arti merupakan suatu hal yang terjadi jauh sebelum kepemimpinan Kepala Dinas saat ini,”

“Ada beberapa hal yang kami soroti dalam E Gov, antara lain : Kerjasama dengan pihak ketiga untuk sewa infrastruktur yang dilakukan tanpa suatu landasan hukum untuk penetapan masalah sewanya, sehingga rawan hal tersebut menimbulkan suatu kongkalikong tidak sehat,”

BACA JUGA :
Program RTLH di Desa Tlambah Diduga Sarat Penyimpangan dan Mark Up Harga

“Kedua, Pembelian bandwidth yang kami nilai juga tanpa adanya transparansi. Berapa yang dibutuhkan per bulan dan berapa harganya per GB nya,”

“Ketiga, munculnya dana untuk maintenance padahal disatu sisi lain sudah ada tenaga ahli yang menangani dan digaji,” ungkap Johan Gondrong.

BACA JUGA :
Part 3 : Polemik Sekda Bondowoso, Tim Inspektorat Jawa Timur Datangi Bumi Kironggo

Lebih lanjut, Johan menyampaikan, “Hal tersebut diatas akan kami tindak lanjuti melalui Pelaporan dan kami meminta kepada APH untuk bukan hanya mendalami untuk Tahun Anggaran 2022 , tetapi juga untuk tahun tahun sebelumnya yaitu dimulai Tahun 2017,” tegasnya.
Bersambung.

Penulis: Jnd