NEWS  

Dugaan Monopoli Pengadaan di Sampang: PLT Dinkes Terkunci Intervensi Barjas

Sampang, NET88.CO — Polemik dugaan monopoli dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Sampang kian mencuat. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyoroti peran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, yang dinilai gagal menjawab inti persoalan dan terkesan lemah dalam menghadapi dugaan intervensi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Dalam pernyataan resminya, Plt Kadinkes menyebut bahwa pihaknya “senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.” Namun pernyataan tersebut dianggap normatif dan menghindari substansi.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas Achmad, Koordinator GASI. “Publik ingin tahu, apakah benar vendor tidak bisa dipilih tanpa petunjuk dari Barjas? Kalau itu benar, artinya Barjas telah mengambil alih fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan ini melanggar prinsip tata kelola pengadaan.”

BACA JUGA :
Seorang Pria Meninggal di Kamar Penginapan NUANSA, Owner Cuek

GASI menyoroti bahwa vendor yang telah terdaftar dalam sistem e-katalog tidak bisa langsung diproses karena terkendala persetujuan dari Barjas. “Ini bukan sekadar dinamika administratif seperti yang disebutkan Dinkes. Kalau sistem dikunci, itu berarti ada pengendalian sepihak. Dan jika Dinkes mengetahui ini tapi diam, maka ada pembiaran struktural,” lanjut Achmad.

BACA JUGA :
Sapa Masyarakat, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas

Plt Dinkes sebelumnya menyatakan bahwa “dinamika administratif dan teknis di lapangan dapat menimbulkan persepsi beragam di masyarakat,” sembari mengimbau agar publik dan media berhati-hati dalam menarik kesimpulan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Namun GASI menilai pernyataan tersebut justru kontraproduktif. “Alih-alih menyelesaikan masalah, pernyataan itu bisa diartikan sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik publik,” ujar Achmad.

Merespons situasi ini, GASI bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Bupati Sampang dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, khususnya yang dilakukan melalui sistem e-katalog.

BACA JUGA :
Serahkan Santunan JKK Dan JKM Untuk Para Guru Ngaji, Molen : Ini Semangat Bagi Guru Ngaji

“Jika benar sistem dikunci dan vendor hanya bisa diakses atas restu Barjas, maka transparansi dan netralitas dalam pengadaan telah dilanggar. Ini bukan isu teknis, ini menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan,” pungkas Achmad.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memperkuat integritas dan transparansi. Publik kini menunggu langkah konkret dari para pemangku kepentingan, bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan tindakan nyata untuk memastikan bahwa praktik pengadaan berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan. (Fit)