NEWS  

Dugaan Manipulasi data Peserta Seleksi PPPK, Sekcam Berdalih Lupa

TULUNGAGUNG, Net88.Co- Perkembangan terbaru terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diduga ada manipulasi data seorang peserta berinisial ND dan dinyatakan lolos.

Dugaan Manipulasi data ND peserta seleksi PPPK, ada keterlibatan oknum yang sengaja membuat surat pernyataan dan sanggup bertanggungjawab jawab.

Padahal menurut keterangan narasumber, ND baru masuk menjadi tenaga Non ASN di Kecamatan Besuki pada tahun 2023, sedangkan aturan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK minimal masa kerja dua tahun, tercatat di database dan SK yang jelas.

BACA JUGA :
Kapolres Simeulue Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kepada Peternak Sapi

Disaat test seleksi PPPK kemarin, kursi Camat sedang kosong karena sudah purna, sehingga jabatan Camat selama dua bulan kosong dan diisi oleh Sekcam merangkap Plt Camat Besuki.

Namun, saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Januari kemarin, Sekcam Imam Makrus mengatakan hal berbeda dengan apa yang disampaikan oleh narasumber.

Terkait dengan perekrutan PPPK kemarin, Imam Makrus mendapatkan informasi dari BKD atau BKPSDM, kemudian dilimpahkan ke Kasubag TU dan segala persyaratan peserta diserahkan kepada Kasubag TU terkait pencatatan dan proses administrasi.

BACA JUGA :
JIMAD SAKTEH Resmi Daftar Pilkada Sampang 2024, Diarak Puluhan Ribu Simpatisan

“Kami kurang menguasai terkait itu, kok tiba-tiba ada perekrutan atau test PPPK dan ND dinyatakan lolos diterima di Kecamatan Besuki. Mengenai prosesnya saya kurang begitu menguasai, Kasubag TU yang bisa menjelaskan, namun saat ini masih izin sakit,” katanya.

Disinggung terkait surat pernyataan dibuat oleh siapa dan ditandatangani siapa, pihaknya menjawab lupa dan masih akan dicari tau terlebih dulu. Karena waktu itu ada 2 peserta yang mengikuti seleksi test PPPK, yakni ND dan AT.

BACA JUGA :
Sinergitas Kapolres Pamekasan dan Insan Media Pers

“Surat pernyataan tersebut kira-kira pak Camat Eka yang menandatangani, mohon nanti diklarifikasi ke beliau.” terangnya.

“Coba ditanyakan langsung ke BKPSDM terkait persyaratan test PPPK, karena kemungkinan yang membuat surat tersebut ND peserta yang mengikuti seleksi PPPK,” tutupnya.

Dari hasil investasi tersebut, semakin banyak kejanggalan yang terjadi seolah-olah ada permainan lempar tanggung jawab, sehingga sangat menarik untuk dilakukan penelusuran lebih dalam lagi.

Sampai berita ini ditayangkan, Kasubag TU Kecamatan Besuki belum bisa dihubungi atau dimintai keterangan lebih lanjut. (Dhlo/Dst)