Bondowoso, NET88.CO – Salah satu perbankan milik pemerintah yang ada di Kabupaten bondowoso diduga telah melakukan penyalahgunaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan KUR yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga 2,7 miliar tersebut, dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) bondowoso,
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Net88, dugaan penyalahgunaan KUR tersebut diadukan kepada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten bondowoso pada kamis 20 februari 2025.
Pengaduan tersebut akhirnya ditindaklanjuti hingga kemudian kini dalam penyelidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bondowoso.
“Sudah dilakukan Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari pelapor, kemudian dilimpahkan ke Kasi Pidsus setelah beberapa saksi korban di periksa,
Dari informasi yang dihimpun media Net88, pelapor mengadukan ada sekitar 27 orang debitur dengan total nominal kurang lebih mencapai Rp 2,7 miliar. Belakangan diketahui, sebagian besar dari debitur yang di ajukan pinjaman KUR ke bank masing masing 100jt jelasnya” (pengakuan korban)
Praktik penyalahgunaan pinjaman KUR tersebut, diduga ada ke terlibatan sekdes desa sukosari kidul dimana sesuai keterangan korban bahwa yang mengeluarkan surat keterangan usaha (SKU) adalah sekdes desa sukosari kidul “Masih didalami oleh Pidsus, tapi dugaan awal (kerugian akibat penyalahgunaan pengajuan KUR) mencapai Rp 2,7 miliar,”
Usut punya usut, uang hasil penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif tersebut masuk ke kantong sejumlah oknum.Termasuk diduga dinikmati oleh orang dalam dari bank JATIM bondowoso.
“Tapi masih kami dalami, saat ini masih ada 6 orang yang melaporkan ke kejaksaan negeri bondowoso dan sudah di diperiksa,”
diketahui, beberapa saksi yang telah diperiksa oleh Seksi Pidsus Kejari Kabupaten bondowoso tersebut di antaranya meliputi nasabah atau penerima uang, pihak perbankan, hingga pihak yang berkaitan dengan surat pengurusan keterangan usaha.
Dari keterangan saksi yang merupakan nasabah tersebut, memberikan pengakuan yang bervariasi. Yakni mulai dari ada yang tidak menerima uang hasil pengajuan KUR yang dijadikan modus dari para pelaku, hingga ada yang hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan.
(IWAK)