Situbondo, NET88.CO – Kedua orang tua pelapor korban diduga pencabulan yang diduga dilakukan oleh kyai moshollanya sendiri di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, mendatangi Polres Situbondo pada Selasa, 18 Maret 2025. Mereka mempertanyakan langsung kepada kanit PPA Situbondo, perkembangan kasus yang telah mereka laporkan sejak 10 bulan yang lalu.
Menurut mereka, anak mereka telah diperiksa sebanyak 4 kali, namun pelaku masih belum ditangkap dan masih berkeliling dengan bebas di rumahnya. Orang tua korban merasa khawatir dan kecewa dengan proses penyelidikan yang terasa lambat dan tidak efektif. Mereka berharap agar Polres Situbondo dapat mempercepat proses penyelidikan dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua pelapor menuturkan kepada media net88.co,setelah keluar dari Ruangan PPA,bahwasanya dia langsung ketemu dengan ibu kanit PPA,dan beliau menyampaikan bahwasanya,terkait laporan saya masih akan di lakukan Gelar perkara,setelahnya hari Raya idhul fitri,dan saya berharap supaya benar benar setelah hari raya benar benar di lakukan gelar,kalau terus terus di ulur pada siapa saya akan mengadu,untuk mendapatkan ke adilan,ujar kedua orang tua korban
Sementara Kanit PPA Situbondo membenarkan bahwa pihaknya telah meminta kedua orang tua korban di duga pencabulan untuk datang ke kantor guna untuk memberikan informasi tentang hasil penyidikan kasus tersebut,setelah pertemuani,Kanit PPA Menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan dan akan Gelar perkara,insya Allah setelah Hari Raya Idhul fitri, Gelar perkara ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyelidikan untuk memastikan bahwa semua bukti dan keterangan telah terkumpul sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, ujar kanit PPA,
(Albet/dyt)