Sumenep¦¦Net88
Lembaga Badan Kajian Strategis (Bakis) mendatangi kantor Mapolres Sumenep Madura Jawa Timur, untuk menindaklanjuti kasus dugaan Izajah palsu
Dalam kasus dugaan Izajah palsu tersebut, yang bersangkutan adalah kepala Desa Guluk-guluk, kecamatan Guluk-guluk, sampai hari belum ada kepastian hukum dari polres Sumenep, 17/03/2022
Salah satunya ketua Bakis Achmad Sulbi mengatakan kami bersama 8 orang datang ke Mapolres Sumenep untuk beraudiensi terkait perkembangan kasus dugaan Izajah palsu,
“Alhamdulillah ada progres dari pihak penyedik polres Sumenep, dan berkas sudah di lengkapi yang apa menjadi kekurangan saat di kembalikan oleh pihak kejaksaan Negeri Sumenep,”Ucapnya
Masih Sulbi menyampaikan Sedangkan Berkas kasus dugaan Izajah palsu, sudah di limpahkan lagi kepada Kejaksaan Negeri Sumenep, agar ada kepastian hukum,
Lebih lanjut Sulbi menegaskan Peristiwa kasus dugaan Izajah palsu, di laporkan pada tahun 2018 lalu, Kemudian pada bulan Juli tanggal 19 tahun 2021 yang bersangkutan dugaan Izajah palsu, menjadi tersangka, tapi belum juga di tahan pada waktu itu,
“Dan masyarakat menduga kasus dugaan Izajah palsu, yang menetapkan tersangka tapi tidak di proses secara hukum, ini menimbulkan pertanyaan kenapa tidak di tahan jika ditetapkan tersangka?,” Terangnya
Sulbi menambahkan Tersangka dengan kasus dugaan Izajah palsu sampai hari ini berkeliaran bebas menghirup udara segar, sehinggah masyarakat tidak percaya kepada penegak hukum yang ada di wilayah kabupaten Sumenep,
Hasil dari Audiensi pihak polres Sumenep sudah lebih maksimal dalam menangani kasus dugaan Izajah palsu, Desa Guluk-guluk kecamatan Guluk-guluk, hanya tinggal menunggu dari pihak kejaksaan negeri Sumenep, Pungkasnya