Berita  

DPW LIBAS88 Laporkan Dugaan Tipikor DD dan ADD Desa Disanah ke Kapolres Sampang

Sampang, NET88.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS88) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 di Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

Menurut surat laporan Libas88 Yang Bertujuan Kepada Kapolres Sampang Cq Kasat Reskrim polres Sampang, dengan Nomor Surat: 041/LP/DPW/LIBAS88/KORWIL MADURA RAYA/SAMPANG/ 2023), perihal : Laporan dugaan tidak pidana korupsi DANA DESA dan ADD.2020.2021 2022.2023 selama tiga tahun mark’up anggaran sebesar Rp 2.942.542.000 yang diduga dilakukan Kepala Desa Disanah Kec Sreseh Kab Sampang.

Amir Hamzah selaku Sekertaris Umum Korwil Madura, mengatakan Libas88 sebagai sosial kontrol pada Hari Sabtu 19/09, telah melakukan pemantauan dan mengontrol serta turun Kelapangan /Investigasi pekerjaan pembangunan desa di Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :
Segera!!! DPRD Babel Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kep. Babel ke Pusat

“Kami menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa, tahun anggaran 2020-2023, Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang lebih kurang sebesar sebesar Rp.2.942.542.000 yang diduga,” katanya.

BACA JUGA :
Basmi Judi Online !! Dandim 0718/Pati Ingatkan seluruh Personil TNI

Sementara itu Amir menyapaikan Merujuk perihal surat kami di atas, kami LIBAS88 Kowril Madura mensinyalir adanya penyimpangan didalam pengelolaan DD dan ADD Anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 yang dikelolah langsung maupun tidak langsung oleh Kepala Desa (Kades).

“Kami menemukan kejanggalan yang sangat fatal di desa Disanah, Untuk itu kami meminta kepada Kapolres Sampang, Cq Kasat Reskrim polres Sampang menindak tegas yang menjadi temuan dikemudian hari,” ujar Amir.

BACA JUGA :
Penemuan Mayat di Pinggir Pantai Dusun Sumur Elos Gegerkan Warga

Amir juga menegaskan, akan mengawal laporan tersebut hingga ada titik terang apa hasil dari analisis yang di lakukan oleh APH Polres Sampang.

Menurut Amir, yang dikelola itu uang Negara yang wajib dikontrol oleh masyarakat, dan dia juga menegaskan bahwa pihak kontrol sosial bukan mencari-cari kesalahan pejabat publik, namun memang itu sudah tugasnya untuk menjadikan semua penggunaan uang Negara menjadi terang benderang.(Fit)

vvvv