Sultra, NET88 – 05/2/202 – 4PT. Manunggal Sarana Surya Pratama dilaporkan langsung oleh Plt. Ketua DPD JPKPN Sultra yang sekarang menjabat Sekjen DPP JPKPN surat pelaporan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan bersama – sama yang merugikan Negara dan Dugaan Pengrusakan Lingkungan.
Dijumpai didepan Ruangan PTSP Kejati Sultra “Woroagi” Menjelaskan bahwa hari ini kami melaporkan PT. Manunggal dan sangat berharap dilakukan penindakan tegas terhadap perusahan dan yang terlibat dalam dugaan pelanggaran itu sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di NKRI.
Adapun kami dari awak media kembali menanyakan pelanggaran apa saja yang dimaksud ketua DPD JPKPN (Woroagi) menjelaskan bahwa di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara terdapat IUP OP yaitu PT. MSSP yang diduga keras Tidka mengikuti ketentuan Pertambangan yang mana terbukti pada tahun 2022 yang lalu terjadi banjir bandang yang cukup keras dan mengakibatkan pasilitas Negara rusak yaitu sekolah dan beberapa kantor pemerintah Sampai terendam banjir kalau rumah warga ya itu pasti tapi yang lebih parah saat kami berkunjung pada tanggal 8 Nopember 2023 yang lalu disepanjang pesisir pantai di desa Boenaga lumpur yang mengendap sampai setinggi paha orang dewasa, tegas dijelaskan Woroagi Agima.
Ditambahkan Woroagi bahwa kami duga juga izin UKL-UPL yang dimiliki PT.MSSP tidak terpenuhi legalnya tidak syarat atau terpenuhi ketentuan penerima Izin yang sudah diberikan oleh DLHK Konawe Utara maupun Rekomendasi dari Pemprov Sultra atau kata lain kami menduga keras banyak yang dilanggar di lokasi pertambangan pada prinsipnya surat ini sudah kami sampaikan bila mana juga di Sultra tidak di tangapi maka kami akan membantu ke pusat (Agam)