NEWS  

Diskopindag Sukses Tertibkan PKL Pasar Omben Sampang, Begini Ceritanya!!

Sampang.NET88.CO – Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Omben Sampang, yang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang bersama-sama Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian, setelah dilakukan sosialisasi, berjalan dengan sukses, tertib dan aman, Rabu (19/02/2025).

Langkah penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertata, menghindari kerumunan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, SH.MH menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan menciptakan ketertiban di Pasar Omben.

“Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Sampang dalam menciptakan pasar yang lebih rapi dan terstruktur, kami telah menyediakan lokasi khusus di dalam pasar bagi pedagang kaki lima, ini adalah solusi untuk memastikan bahwa pasar tetap berfungsi dengan baik, tertib, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar,” ujar Kadis Qori’ sapaan akrabnya.

Menurutnya, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menata pasar, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang dan pembeli. “Kami menyadari bahwa pedagang kaki lima adalah bagian penting dari ekonomi lokal, oleh karena itu, kami memberikan tempat yang layak dan aman di dalam pasar agar mereka dapat berjualan dengan lebih nyaman, tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung pasar lainnya,” lanjut Qori’

Diwaktu yang sama, Kabid Pengelolaan Pasar, Subairi, menambahkan, bahwa penataan pasar ini juga melibatkan perubahan tata letak lapak untuk memaksimalkan penggunaan ruang di dalam pasar. “Kami sudah menyusun skema penataan lapak yang lebih efisien dan dapat menampung pedagang dengan lebih baik, selain itu, nantinya didepan pasar akan dipasang pagar pembatas yang akan memberikan kesan lebih tertata dan terorganisir,” jelas Subairi.

Sementara itu, Ketua Lapangan Pol PP Kabupaten Sampang, Suharto mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para PKL. “Hari ini Satpol PP Kabupaten Sampang bersama Aparat Polisi, TNI, Dishub dan Diskopindag melakukan sosialisasi, serta pendataan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan,” kata Suharto.

Imbuhnya, bahwa PKL yang kedapatan berjualan di bahu jalan, akan dialokasikan kedalam pasar agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan biar tidak ada kemacetan lalu lintas.

Harapan kami, setelah kita data kita bisa tertibkan, karena para PKL ini mengganggu akses jalan dari jalur omben ke pamekasan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif, dan sembari para PKL yang dilakukan penertiban, mereka juga mendapatkan tempat berjualan di dalam Pasar Omben. Kami dari Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait terutama pada PKL yang senantiasa koperatif dalam penertiban tersebut.” Pungkasnya.

PKL yang berjualan di bahu jalan, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sosialisasi larangan berjualan di bahu jalan ini, merupakan tahap awal yang dilakukan Pemerintah oleh Diskopindag Kabupaten Sampang demi terciptanya pasar yang modern, tertib dan aman. (Fit)

vvvv