Sampang, NET88.CO – Proses tukar guling lahan untuk pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, masih menyisakan persoalan yang cukup serius, Senin (28/07/2025).
Belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait perkembangan penyelesaian kekurangan lahan yang menjadi bagian dari perjanjian antara Pemerintah Desa Karangpenang Oloh dan Dinkes Kabupaten Sampang.
Masyarakat Karangpenang secara terbuka menyuarakan harapan agar pembangunan Puskesmas tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterbukaan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi prosesnya harus jelas, tanah desa itu aset publik, jangan sampai ada permainan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Media yang mencoba mengonfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada pejabat Dinkes, hanya mendapat jawaban singkat dari Amir yang menyatakan, “Masih di BKPSDM… ada desk,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Jawaban tersebut menambah keraguan masyarakat yang sejak awal menginginkan adanya transparansi dalam proses tukar guling tersebut.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sampang Achmad Murang telah mengonfirmasi bahwa proses tukar guling memang sudah dilakukan, namun masih menyisakan kekurangan.
“Lahan yang digunakan untuk Puskesmas baru lebih luas dibanding lahan pengganti. Maka dari itu, Dinkes diminta menambah agar nilai dan luasan tanah seimbang,” ungkapnya. Namun pernyataan itu belum diikuti dengan penjelasan tindak lanjut dari pihak Dinkes.
Ketiadaan informasi tersebut semakin memperbesar spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya penyimpangan. Publik kini menanti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dinas Kesehatan, untuk segera menyampaikan informasi yang jujur dan akurat kepada masyarakat. Ketertutupan informasi di tengah proses pembangunan fasilitas vital seperti layanan kesehatan justru bisa memicu ketidakpercayaan dan polemik berkepanjangan. (Red)