Berita  

Diduga Tertipu Dengan Modus Perbankan, Sejumlah Warga Asembagus Menjadi Korban

Situbondo, NET88.CO – Baru baru ini terjadi sejumlah warga Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo merasa dirinya tertipu dengan modus Perbankan, akhirnya mereka melakukan pengaduan ke salah satu Advokad ternama yang berada di Kecamatan Asembagus Desa gudang. Kamis ( 30/03/2023 )

BACA JUGA :
Festival Food Milenial PGK Resmi Dibuka, Dilaksanakan Selama 5 Hari, Diikuti 250 UMKM

Menurut keterangan Budi Santoso, SH., MH, selaku kuasa hukum, membenarkan adanya laporan tersebut dengan adanya tindakan yang merugikan masyarakat kecil dirinya akan membantu apalagi ini berkenaan dengan pasal 378 yang di dalam menerangkan bahwa yang di maksud dengan penipuan adalah kondisi yang di lakukan siapapun dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara tipu muslihat jelas melawan hukum Jelasnya”

Lanjut Budi orang itu hanya mau uangnya saja dikembalikan dan komunikasi yang baik karena selama ini janjinya meleset orang dua ini tidak pernah bisa dihubungi inisial IM sama ID sehinggah menimbulkan kemarahan warga, dengan sejumlah bukti bukti yang saya dapatkan dari pengadu akan kami laporkan ke Polres Situbondo bahkan ke Polda Pungkasnya

BACA JUGA :
Relawan BGN Bondowoso Gelar Tasyakuran Kemenangan Prabowo - Gibran

Dyt

vvvv