Diduga Lakukan Malpraktek, Salah Satu Bidan Desa di Kecamatan Pulung Ponorogo Enggan Dimintai Konfirmasi

Ponorogo|| NET88|| Suka cita Rusmato (22) selaku suami dari Amiatul Hidayah (22) yang beralamat di Dukuh Bintoro Rt 02 Rw 01 Desa Bengkiring Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo yang sedang  menyongsong kebahagiaan atas anak pertamanya berubah duka, pasalnya sang istri dan sang bayi yang masih berada dalam kandungan meninggal dunia sebelum melahirkan.
Diduga meninggalnya sang istri dikarenakan terjadi malpraktek oleh seorang bidan senior Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

Dugaan tersebut mencuat setelah si korban melalui saudaranya menceritakan kronologinya,

“Jadi gini, kejadian ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu sewaktu istrinya sudah terasa mau melahirkan kemudian saya bawa langsung ke bidan desa setempat. Memang takdir tak ada yang tau, tapi yang saya sesalkan penanganan dan tindakan medis yang menurut saya sangat mengecewakan. Bahkan menurut sumber yang bisa dipercaya dan paham tentang prosedur bidan dalam menangani pasien dan setelah saya ceritakan semua,memang tindakan bidan tersebut tidak sesuai SOP,” terangnya.

BACA JUGA :
Pesan Presiden di Wakatobi: Jaga Terumbu Karang

“Pertama  pasien itu sempat ditinggal dengan dalih mencari rujukan padahal bilang ke kami itu kondisi pasien sudah meninggal,dan tidak pernah ditengok si pasien itu, cukup ditangani oleh asistennya saja, padahal menurut prosedur si pasien terutama yang mau melahirkan harus didampingi, takutnya jika pasien dalam keadaan darurat jadi bisa ditangani, dan yang membuat kecewa sampai keadaan pasien kritis itupun menunggu si suami memanggil asisten dulu dan juga sebelum itupun ada seorang pasien juga yang bayinya meninggal dalam kandungan padahal si pasien sudah minta rujukan tetapi tidak digubris, dan yang didengar banyak juga masyarakat yang komplain karena seringnya pelayanan yang mengecewakan, tapi berhubung kami orang desa jadi hanya diam saja mas,” tuturnya.

BACA JUGA :
KEMENAG RI Apresiasi MAN Alor

Dan waktu itu juga keadaan masih belum tersedia ambulance ataupun mobil darurat yang siap siaga jika terjadi keadaan darurat,serta oksigen waktu pasien dibawa kedalam mobil yang notabene (mobil tersebut milik  tetangga terdekat bidan) terlepas padahal seharusnya dalam kondisi pasien yang drop harusnya terpasang.

“Tapi nasi sudah menjadi bubur, meninggalnya pasien dalam perjalanan waktu dirujuk,itupun menggunakan mobil tidak tau mobil siapa dan yang membuat kami miris dalam perjalanan bensin nya habis, sekali lagi mas kami orang desa bisa apa,dan waktu meninggal pihak bidan pun memberikan kami uang dengan  nominal 10 juta rupiah entah itu santunan atau apa dan saya disuruh tanda tangan dalam surat seperti pernyataan yang dibuat oleh bidan tersebut dan tidak dibacakan secara publik apa isinya dan saya juga  tak tau itu tanda tangan buat apa,saya ikuti saja mas tanda tangan itu karena memang waktu itu saya kalut ,sedih campur aduk mas,” ungkapnya

BACA JUGA :
LPEI Dukung Peningkatan Ekspor Nasional Melalui Kegiatan Business Matching

Yang terpenting dengan kejadian ini tidak sampai terulang lagi kepada yg lain, cukup pihaknya dan beberapa masyarakat yang tidak puas dengan bidan tersebut, dan semoga kedepan tidak terjadi kepada masyarakat lainnya tentang penanganan tindakan medis terhadap masyarakat yang berobat disitu.

Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Bidan Desa di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo tersebut terkait masalah ini. Meski pihak media NET88 mengkonfirmasi melalui orang terdekatnya dan diarahkan ke pihak terkait tapi nyatanya ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, nomor telepon diblokir setelah beberapa hari untuk mengklarifikasi. (Red)

vvvv