Berita  

Diduga Dua Excavator Memporak porandakan Kawasan Hutan Wisata Di Desa Namang

Bangka Tengah, NET88.CO – Hutan pelawan yang terletak di Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah kini telah di rambah oleh Tambang yang diduga ilegal, dua alat berat jenis Ekskavator yang diduga milik tambang ilegal meluluh lantakan kawasan hutan pelawan.

Sesuai dengan namanya hutan pelawan yang banyak di tumbuhi pohon pelawan kini telah rusak yang di duga adanya kegiatan tambang ilegal tersebut, hutan pelawan kini dihiasi oleh dua alat Ekskavator berwarna kuning hijau dengan dua merk yang berbeda.

Sementara informasi yang berhasil di himpun redaksi senin, (09/10/2023) berdasarkan narasumber menyebutkan jika pengurus tambang berinisial PN.

BACA JUGA :
Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang - Undang No. 40 Tahun1999 dan Pilar ke 4

“ada dua ekskavator di kawasan hutan pelawan, pengurus nya PN”, ujar sumber (09/10/2023)

Sayang sumber tidak mengetahui siapa pemilik tambang yang diduga di Kawasan Hutan Pelawan.
“kalau untuk pemiliknya saya kurang tahu pak (red-wartawan)”, tandas sumber

BACA JUGA :
Polres Sampang Sosialisasikan Aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru Kepada Masyarakat

Kapolres Bangka Tengah sendiri AKBP Dwi Budi Murtiono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (09/10) berterimakasih dan akan segera mengecek nantinya.

BACA JUGA :
Jangan Sepelekan Tanggal 20 Tagihan Listrik Telat Bayar Bisa Berujung Pemutusan Sementara Oleh PLN

” terimakasih atas infonya nanti kami cek”, tulis Kapolres melalui dinding WhatsApp nya