NEWS  

Dianiaya Lima Warga Gang Mutiara, Reno Warga Sumberkolak Terkapar dan Opname di RSUD

Situbondo||Net88

Reno Anggareksa (16), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang pelaku.

Akibat aksi penganiayaan dengan TKP di gang mutiara Dusun Barat Kebun, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan tersebut, korban harus menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem, Situbondo, dengan kondisi mengalami pusing, dan sempat muntah-muntah, dan kaki kanannya terasa sakit akibat ditendang.

Selain melakukan penganiayaan, sekitar lima pria itu, juga merusak sepeda motor Yamaha Nmax milik korban.

BACA JUGA :
Hasil Operasi Pekat Saat Ramadhan, Seorang IRT di Magetan Terjaring Razia Sewakan Kamar untuk Mesum

Berdasarkan pengakuan korban kepada awak media, “Korban bersama dua temannya mengendarai sepeda motor, melaju dari arah selatan menuju ke arah utara. Diduga kuat, saat melintas dilokasi korban bersama dua orang temannya melaju kencang, sehingga para pelaku meneriaki korban dan temannya,”

“Kaget karena diteriaki, korban langsung menghampiri para pelaku untuk meminta maaf. Ironisnya, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara dipukul dan tendang,”

“Aksi penganiayaan itu baru berhenti, setelah orang tua teman yang rumahnya dekat dilokasi kejadian dan warga yang lain berhasil melerainya.

BACA JUGA :
Jelang Sertijab Dandim, Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Kunjungi Makodim 0822 Bondowoso

Sementara Jayadi selaku Kuasa hukum dari Korban mengatakan, “Pihaknya berharap kasus penganiayaan tersebut ditangani secara serius dan proporsional, mengingat yang menjadi korban masih dibawah umur,”

“Sebab, akibat dipukul menggunakan tangan dan ditendang, korban mengaku pusing dan mual-mual, sehingga korban harus menjalani rawat inap di RSU Situbondo,”kata Jayadi.

Pria yang akrab dipanggil Jay juga berharap pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-undang perlindungan Anak.

BACA JUGA :
Honor Guru Paud Tak Kunjung Cair, Legislatif Golkar Angkat Bicara

“Tadi sebagian dari pelaku sempat mendatangi SPKT. Bahkan, pelaku sempat mengintimidasi kita dengan mengancam akan melakukan pelaporan balik dan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan penganiayaan anak dibawah umur, dengan terlapor sejumlah pria warga sekitar lokasi kejadian.

“Sesuai pengakuan korban dan kuasa hukumnya, pelaku penganiayaan sekitar lima orang,” katanya.

Penulis: Dyt