Berita  

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kasubid Bimbingan dan Pengawasan Anak Lukakan Kunker ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

Pamekasan, NET88.CO

Kunjungan Kerja (Kunker) Kasubid Bimbingan dan Pengawasan Anak beserta rombongan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kunker tersebut merupakan penugasan dari Tim Satgas Nataru Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka pengecekan kesiapan sekaligus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sepanjang Natal dan Tahun Baru di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan menjelang Tahun Baru 2023.

Para pejabat struktural Narkotika Kelas II A Pamekasan menyambut kedatangan Tim Satgas Nataru Kanwil Kemenkumham Jatim pada Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA :
Mengenal Abansyah MC Wedding Asal Cimahi

Dalam kunjungan kali ini Tim Satgas Nataru menyaksikan langsung jalannya layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan menyapa langsung keluarga Warga Binaan.

Kepada sejumlah awak media, Ari Yuniarto Tim Satgas Nataru Kanwil Kemenkumham Jatim, dalam kunjungannya menyampaikan,” Dirinya mengapresiasi terhadap kesiapsiagaan para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menjelang Tahun Baru 2023″.

Masih Ari Yuniarto menambahkan, Tim Satgas Nataru beserta rombongan telah memantau di lapangan untuk pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sudah berjalan dengan lancar dan tampak kekuatan personil baik staf maupun regu pengamanan dalam kondisi lengkap,”Ujarnya.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Ari Yuniarto menegaskan,” Harus
selalu waspada, terlebih saat mendekati malam pergantian tahun”.

” Lakukan langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan terus jalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya serta pastikan seluruh jajaran untuk selalu siap siaga,”Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Yan Rusmanto Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan,” Dalam menyikapi surat edaran Dirjenpas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kondusifitas saat perayaan natal dan tahun baru 2023″.

BACA JUGA :
Sangat Bermanfaat, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Gunung Kesan Sampang

“Dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas, kami sudah membentuk tim khusus untuk mengamankan perayaan natal dan tahun baru serta melarang para pegawai untuk melaksanakan cuti seminggu sebelum dan sesudah Nataru ini sesuai dengan surat edaran Dirjenpas,” jelasnya.(ndri/dewa)

vvvv