Berita  

Dear Jatim Korda Sumenep Lakukan Aksi, Desak Cabut Perbup No 81 Tahun 2021

Sumenep,NET88.CO – Pemuda Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim Korda Sumenep) melakukan Aksi di Depan Kantor Pemda Sumenep, Selasa 14 Februari 2023

Kordinator Aksi Ali Rofik mengatakan kebijakan Bupati Sumenep untuk mewajibkan ASN memakai seragam batik produk lokal sebagai wujud perhatian pemerintah,

Namun program penggunaan seragam batik menjadi sorotan masyarakat khususnya kalangan aktivis mahasiswa,

BACA JUGA :
Rumah Kontrakan Di Sampang Ludes Terbakar Api Dipicu Konsleting Listrik

Pasalnya, program semula diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi pelaku usaha kecil (UMKM), justru sebaliknya

Ali Rofik menilai pengrajin batik tulis beddei hanya dapat keuntungan 17 Ribu perpotong , sementara oknum pengusaha dapat keuntungan 55 Ribu Perpotong

“Tak hanya itu saja, perbup 81 tahun 2021 tentang PD ASN mencantumkan desain seragam batik khas daerah motif tera’ bulan notabenenya milik perorangan, akibat nya semua pengrajin batik tulis di Sumenep dapat memproduksi seragam batik motif tera’bulan,” Kata Ali

BACA JUGA :
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Investasi Lelang Emas Fiktif Senilai 5 Miliar

Masih Ali Rofik menambahkan, Bahkan yang miris adalah setiap pengrajin memproduksi seragam batik tulis diminta untuk membayar royalty kepada oknum pengusaha Sebesar 100 ribu perpotong

“Tapi faktanya, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Sumenep membeli kain seragam batik ASN motif beddei dan tera’ bulan memakai uang pribadi,” Terangnya

BACA JUGA :
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat)

Kami mendesak bupati Sumenep hentikan pengadaan seragam batik ASN motif beddei dan tera’ bulan, dan cabut Perbup No 81 Tahun 2021 tentang pakaian Dinas ASN

Massa aksi membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan kepada Bupati Sumenep tidak menemui massa aksi,” Imbuhnya(ndri/dewa)

vvvv