Buntut OTT Sahat Tua, Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

Surabaya, NET88.CO

Buntut di OTT nya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkait kasus dana hibah, dimana sebelumnya sejumlah penyidik KPK memeriksa gedung DPRD Jatim sekitar lima jam dan membawa enam koper diduga berisi barang bukti.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, sejak Rabu, 14 Desember.

BACA JUGA :
Reorganisasi NGO BARA Sampang, Diimbau Tetap Solid dan Mengedepankan Persaudaraan

Tak berhenti di sana, kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12).

BACA JUGA :
LASKAR : PUPR Aceh dinilai Tidak Serius Menangani Pemeliharaan Ruas jalan Provinsi di Simeulue

Belum diketahui ruangan di kantor gubernur Jatim yang digeledah KPK. Dari informasi yang dihimpun, para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB, menggunakan empat mobil Toyota Kijang Innova.

Petugas KPK tadi tiba di sekitar jam 11.00-an, ada empat mobil yang masuk ke sini,” kata salah satu sekuriti di kantor gubernur Jatim.

BACA JUGA :
IWO Indonesia Meminta Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus Anggaran Media Publikasi Dana Pokir DPRK Simeulue

Menurutnya, tim KPK masuk ke kantor gubernur Jatim langsung naik ke lantai dua. Di lantai dua terdapat ruang kerja Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Sekdaprov Jatim.

“Tapi nggak tahu KPK memeriksa ruangannya siapa, tadi naik lantai dua,” ujarnya.

Penulis: Red