Sampang.NET88.CO – Janji Kapolres Sampang AKBP Hartono untuk menindak tegas oknum anggotanya bukan sekadar wacana. Setelah audiensi panas antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dan jajaran Polres Sampang pada 20 Oktober 2025, dua perwira resmi digeser dari jabatannya.
Langkah cepat itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Mutasi tersebut menimpa IPDA Hermanto, sebelumnya Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, kini menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, serta IPDA Poundra Kinan Aditama, eks Kanit Idik II Satresnarkoba, yang dipindah menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Keputusan ini disambut positif oleh GASI, yang sebelumnya mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di tubuh kepolisian Sampang. Ketua GASI, Ahmad Rifai, menilai langkah Kapolres Hartono sebagai bentuk nyata keberanian dalam menegakkan disiplin internal.
“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kapolres menepati janjinya untuk menindak tegas bawahannya, tapi kami akan terus mengawal agar pembenahan ini tidak berhenti di permukaan,” ujar Rifai, Jumat (7/11/2025).
Dalam audiensi sebelumnya, GASI menyoroti dugaan kasus amoral di Perum Safira yang kemudian melebar pada isu dugaan penyimpangan aparat, termasuk permainan dalam penanganan laporan masyarakat hingga dugaan backing rokok ilegal.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Hartono menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari perilaku menyimpang tanpa pandang bulu.
“Siapa pun anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Hartono.
Langkah cepat Kapolres Hartono dinilai menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi internal di Polres Sampang. Sinergi antara GASI dan kepolisian kini diharapkan menjadi contoh hubungan positif antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas institusi.
(Red)

