NEWS  

Bongkar Makam, Kapolres Simeulue Pimpin Langsung Otopsi Jenazah

Simeulue, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH.,MH memimpin langsung proses autopsi terhadap jazad APM (40 tahun) dugaan korban pembunuhan di TPU Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Sabtu, (18/6/2022).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban APM (40 tahun) Warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue yang meninggal secara tidak wajar di dalam kamar korban pada tanggal 8 Juni 2022 lalu.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH.,MH yang turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Revandi Permana, SH mengatakan, pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022, sekira pukul 11.00 Wib, Penyidik Sat Reskrim Polres Simeulue mendapatkan informasi dari meninggalnya Almarhumah Sdr. APM secara tidak wajar, pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Namun dari keterangan Suaminya yaitu Tersangka Sdr. RS bahwa Almarhumah Sdri. APM meninggal dikarenakan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai dua rumah mereka.”

BACA JUGA :
Bertemu Istri-Istri Kepala Daerah, Monica Haprinda Kompak Bahas UMKM Hingga Penanganan Stunting

Berdasarkan Informasi kejadian tersebut, Kapolres Simeulue AKBP JATMIKO S.H., M.H memimpin langkah Penyelidikan bersama Kasat Reskrim Polres Simeulue dan seluruh Anggota Unit Idik I PIDUM dan kemudian melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan melakukan Observasi serta Iterogasi terhadap saksi saksi serta menemukan Barang bukti pakaian Korban yang masih terdapat bercak darah yang telah ditanam Tersangka Sdr. RS dibelakang halaman rumah Tersangka Sdr. RS

Lebih lanjut, Kapolres Simeulue AKBP JATMIKO, Yang kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 00.30 Wib akhirnya Tersangka Sdr. RS tidak dapat mungkir dan mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Istrinya yaitu Almarhum Sdri. APM dengan cara mencekik leher korban dan kemudian menghantukan kepala Korban kelantai kamar berulang kali lalu menginjak injak bagian tubuh dada korban sehingga Korban Almarhum Sdri. APM meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira puikul 23.00 WIB didalam kamar rumah Korban yang beralamat di Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue.

BACA JUGA :
Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 Resmi Dibuka

“Adapun Motif pembunuhan yang dilakukan Tersangka Sdr. RS adalah dikarenakan sakit hati, namun sedang dalam pendalaman penyelidikan.” Ucap Kapolres

Kepada tersangka RS dikenakan Pasal 340 Jo pasal 338 KUHPidana

Saat ini kita telah mengamankan tersangka RS di Mapolres Simeulue beserta barang bukti berupa a. 1 (satu) buah Tas merk LV warna Coklat yang berisikan pakaian wanita milik almarhum Sdri. APM
b. 1 (satu) helai baju Daster kombinasi warna Hijau merah putih yang telah koyak dan masih ada bercak darah.
c. 1 (satu) pasang baju tidur warna putih kombinasi hitam motif bola bola.
d. 1 (satu) helai baju tidur kombinasi warna merah putih motif bola bola.
e. 1 (satu) buah Gunting kertas dengan gagang warna hitam kombinasi biru.
f. 1 (satu) helai Celana Training warna Hitam les Merah.
g. 1 (satu) helai baju kaos berkerah warna abu abu merk HUGO CLASS.

BACA JUGA :
Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Tk Kartika IV-86 Gelar Berbagai Kegiatan HUT RI ke 77

“selanjutnya guna kepentingan pembuktian dalam rangka Penyidikan, Polres Simeulue melakukan otopsi jenazah Korban oleh tenaga medis pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 di TPU Desa Air Dingin,” ungkap Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko.

Kegiatan dilakukan secara tertutup dihadari oleh ayah korban Rahmudin. Sementara itu masyarakat yang hadir menyaksikan di luar tenda. (Helman)

vvvv