Situbondo, NET88.CO – Ketua LSM PERKASA Moh Sadik datangi balai Desa Tribungan guna klarifikasi kejadian BLTS Kesra yang tidak sampai kepada penerima bantuan, akibat sudah lampaui batas waktu Senin ( 12/01/2026 )
Menurut keterangan Kepala Desa saat dikonfirmasi, membenarkan adanya BLTS Kesra yang tidak tersalurkan kepada penerima bantuan, sebanyak 28 penerima namun semua itu tentunya ada proses bagaimana bantuan tersebut tidak tersampaikan” Ujarnya
Masih Kades” sebenarnya setengah bulan dibulan 12, 2025 sebelum masa berakhirnya masa tenggang waktu undangan tersebut sudah sampai dibalai Desa setelah itu saya mengintruksikan kepada seluruh kepala Dusun agar segera diberikan kepada yang berhak penerima bantuan, namun ternyata sebelum tanggal 31 atau batas waktu pengambilan kami ditelfon oleh pihak pos, maupun kecamatan bawasannya masih ada yang belum diambil, padahal saya sudah beberapakali mengintruksikan melalui grup Whats App agar warganya yang masih belum diambil segera diambil di pos” Imbuhnya
“Namun lebih kaget lagi ketika ditanggal 5 bulan januari 2026 setelah lima hari melewati tahun baru kami dikabari bahwa masih ada yang belum diambil, akhirnya kami mengetahui bahwasannya di Kampung selatan yang sebagian masih belum terselesaikan pengambilan bantuan tersebut dan kami selaku Kepala Desa melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dusun Rzk, kenapa warganya masih belum diambil, dengan jawaban yang macam macam dengan dalih warganya keluar kota, dan tidak ketemu namun ironisnya setelah kros cek dilapangan dengan data undangan tersebut ada semua orangnya, makadari itu kami akan menindaklanjuti terkait apa yang sudah dilakukan oleh Kadus Selatan ini karena ini bukan pertama kalinya melakukan kesalahan apa lagi ini menyangkut hak orang kecil yang seharusnya mendapatkan apa yang menjadi haknya ini malah tidak dapat, dan saya selaku Kepala Pemerintahan Desa Insaallah akan segera memberhentikan Kampung RZK ini, karena sudah berkali kali melakukan hal yang merugikan warga, dan saya ulangi bahwasannya pengembalian undangan itu tanggal 5 bulan januari 2026” Pungkasnya
Dyt/ Fais

