Berita  

Berita Pemotongan Honor Pantarlih, PPK Karang Penang Angkat Bicara

SAMPANG, NET88.CO – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Kabupaten Sampang membantah beredarnya kabar mengenai adanya aliran Pemotongan Honor Pantarlih sebesar 20 ribu ke PPK setempat.

Pasalnya, seperti diberitakan sebelumnya beredar kabar bahwa Pemotongan Honor Pantarlih diduga mengalir ke PPK setempat. Namun, hal itu dibantah tegas oleh Ketua PPK bahwa kabar itu adalah salah dan di luar sepengetahuannya.

Menurut Ketua PPK Karang Penang, Sudar, SE. Menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima aliran dana apa pun dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karang Penang.

BACA JUGA :
Gencarkan Berbagi, Kapolresta Pati Turun ke Kaum Dhuafa dan Para Nelayan

“Saya tidak tahu apa yang terjadi di Desa, dan kami pastikan PPK tidak memberikan instruksi dan tidak menerima aliran Dana Apapun,” ungkapnya, Minggu (09/04/2023).

BACA JUGA :
Dua Personil Polresta Pati di Mutasi, Berikut Nama dan Jabatannya

Dijelaskannya, PPK justru memerintahkan PPS untuk tidak main-main dengan honor yang merupakan hak penuh dari seorang Pantarlih.

“Justru kami arahkan sesuai imbauan KPU Jatim, agar tidak sepeser pun melakukan pemotongan pada Honor petugas tersebut,” jelasnya.

Kendati begitu ia mengaku mendengar kabar ada Pantarlih yang saat mendaftar tidak mau membeli Materai dan Cetak Foto, sehingga Materai dan Foto itu biayanya ditalangi oleh PPS.

BACA JUGA :
Sinergi KUDAMAMA dan PJI Madiun, Bagikan Paket Takjil Ramadhan 1444 H

“Saya memang sempat mendengar ada Pantarlih yang saat mendaftar tidak membeli Materai dan Foto, sehingga saat itu difasilitasi PPS karena minimnya pendaftar sebagai Pantarlih. Dengan terpaksa difasilitasi, mestinya itu kan bukan masalah, karena PPS justru menagih uang Materai yang menjadi utang bagi Pantarlih,” tutupnya.