NEWS  

Bangun keluarga harmonis, KKN UNUJA Selenggarakan Penyuluhan Hukum di KUA Kraksaan

Probolinggo, NET88.CO – Di tengah kehidupan modern yang dinamis dan penuh tantangan, seringkali muncul kebutuhan yang mendesak untuk memperkuat fondasi keluarga melalui pemahaman hukum yang mendalam dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka LP3M Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Selenggarakan penyuluhan Hukum Terhadap pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di KUA Kraksaan.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini bahwa kegiatan dimaksud berlangsung sejak 20 Juni hingga 31 Desember 2024 yang dimotori oleh Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga bekerja sama dengan KUA Kecamatan Kraksaan dengan berinisiatif berkelanjutan dengan (MoU) dalam membentuk kegiatan KKN 2024 yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM).

Pasalnya program tersebut dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, dengan fokus pada upaya pencegahan KDRT dan menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis Sakinah Mawaddah Warohmah

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sofian Syaiful Rizal, M.H., Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dari UNUJA, bersama dengan lima Mahasiswa KKN UNUJA antara lain M. Syamsul Ma’arif, Saifur Ro’uf, Hazmi Naufal Rosyad, Ahmad Ainun Najib, dan Ahmad Mustofa. Kegiatan ini merupakan kolaborasi yang strategis antara akademisi dan praktisi, yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, khususnya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA :
Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan Unras Dengan Humanis

Menurut Sofian Syaiful Rizal selaku DPL Menyampaikan bahwa Tujuan utama dari penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh korban KDRT serta mekanisme perlindungan yang tersedia. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi dalam rumah tangga, tetapi juga memahami cara-cara untuk mencegah dan menanganinya dengan pendekatan hukum yang tepat.

“Kami berharap program ini juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan keluarga yang damai, di mana nilai-nilai moral dan agama menjadi landasan yang kuat”. Harapnya

Selain itu Kepala KUA Kraksaan, Muh Amin memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan PkM ini. Menurutnya, KKN yang dikemas dengan PkM merupakan langkah tepat dalam memperluas wawasan mahasiswa dan menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di kampus.
“Program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Seperti program Bimbingan perkawinan juga menjadi salah satu program yang telah berjalan di KUA untuk pencegahan KDRT, juga sangat relevan”. Ujarnya.

BACA JUGA :
Bhabibkamtibmas dan Babinsa Pamaroh Pantau Penyaluran Bansos Minyak Goreng dan BPNT

Adapun program Bimbingan Perkawinan, merupakan program yang dirancang untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan langgeng. Program ini mencakup berbagai aspek penting dalam pernikahan, seperti komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan, serta pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban suami-istri. Melalui Binwin, pasangan diajarkan untuk menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang menjadi fondasi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul dalam kehidupan berumah tangga.

Selain diataa Siti Aminah, salah satu masyarakat yang telah mengikuti Binwin di KUA Kraksaan, menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi setiap pasangan suami istri yang akan menjalani kehidupan rumah tangga. Menurutnya, melalui Binwin, ia dan suaminya mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola konflik dan menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah tanpa adanya KDRT.

BACA JUGA :
Dalam Rangka HUT RI ke 77, Polsek Curahdami Ikut Mengamankan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Lebih lanjut Sofian Syaiful Rizal sebagai DPL KKN UNUJA di KUA Kraksaan, menambahkan pentingnya kegiatan pengabdian ini bagi mahasiswa. “Kegiatan pengabdian ini sangat penting dan bermanfaat untuk dilakukan oleh mahasiswa agar ilmu yang telah dipelajari di kampus dapat diimplementasikan di masyarakat. Hakikat belajar di kampus adalah khoirunnas anfa’uhum linnas yaitu sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain,” ungkapnya.

Pernyataan DPL diatas menggambarkan esensi dari kegiatan PKM ini, yaitu menghubungkan dunia akademis dengan realitas sosial yang ada di tengah masyarakat, serta mendorong mahasiswa untuk berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif dalam fenomena lika-liku bahtera kehidupan rumah tangga di kalangan masyarakat.

Selanjutnya Secara keseluruhan, PkM Penyuluhan Hukum Terhadap Pencegahan KDRT di KUA Kraksaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengedepankan pendekatan yang kolaboratif, program ini diharapkan mampu menjadi model yang inspiratif dalam upaya pencegahan KDRT dan penguatan institusi keluarga di Indonesia.

Sdk/Roz

vvvv