Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi, DPRD dan Hiswana Sepakati Penambahan 500 LPG pada Tiap Agen di Kabupaten Magetan

Magetan || Net88.co || Kelangkaan gas elpiji (gas melon) subsidi terjadi di sejumlah daerah, meskipun stoknya sebenarnya berlimpah namun faktanya masyarakat sulit mendapatkan gas tersebut. Bahkan adanya wacana pemerintah meluncurkan produk LPG 3 kg non subsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih mahal di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi, menjadi kekhawatiran tersendiri di masyarakat.

Beberapa daerah yang melaporkan kelangkaan gas LPG 3 kg ialah termasuk kabupaten Magetan. Untuk itulah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan serta menganalisa lebih jauh penyebab terjadinya kelangkaan gas melon yang diperuntukkan bagi rakyat miskin.

Hal itu diungkapkan oleh Komisi B anggota DPRD Magetan H. Puthut Pujiono yang ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa saat ini DPRD tengah mengurai masalah kelangkaan gas melon dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait, diantaranya Distributor Hiswana Madiun dan perwakilan agen-agen LPG di Magetan untuk dimintai keterangan terkait pasokan gas elpiji di Magetan yang saat ini tengah mengalami kelangkaan.

“Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehingga sudah Pemerintah harus menjamin distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan lancar. Program yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kurang mampu jangan sampai dipersulit,” ujarnya.

Dia menambahkan, terdapat 19 agen elpiji dan 740 pangkalan resmi yang tersebar diwilayah Kabupaten Magetan.

“Di Magetan itu terdapat 19 agen dan 740 pangkalan, dan disetiap desa ada 2 agen yang mendistribusikan gas subsidi ini, dari jumlah tersebut harusnya cukup dan tidak langka,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuannya beberapa lalu dengan sejumlah pihak bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg di Magetan masih normal. Dengan demikian kuota pasokan gas melon masih sama seperti sebelumnya tidak ada pengurangan jumlah di agen. Setelah itu akhirnya muncul kesepakatan dengan Hiswana terkait penambahan sebanyak 500 gas elpiji pada setiap agen di Kabupaten Magetan.

“Setelah kami telusuri akhirnya ada kesepakatan dengan Hiswana Madiun bahwa semua agen di Magetan akan ditambah 500 elpiji,” terangnya.

Kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, pihaknya mengusulkan pada komisi B untuk mengurai permasalahan dengan melakukan hiring dan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang dari pihak-pihak pelaku Migas.

Selain itu menurut H. Puthut, melihat pada aturan seharusnya sebanyak 20 persen gas elpiji harus tetap berada di pangkalan. Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi ketersediaan gas elpiji di pangkalan agar meminimalisir adanya penyalahgunaan gas subsidi yang dapat merugikan banyak pihak.

“Jadi ini harus kita sosialisasikan betul karena aturannya itu 20 persen elpiji ini harus tinggal di pangkalan, 20 persen ini deteksinya dari mana, pangkalan ini ngambil jumlahnya berapa ini kan belum tahu jadi harus tersampaikan pada masyarakat, jika 20 persen ini tidak tersedia di pangkalan masyarakat harus ikut mengawasi biar tidak terjadi penyalahgunaan Elpiji,” tuturnya.

Tak kalah pentingnya H. Puthut berpesan, gas melon subsidi 3 kg ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Fenomena kelangkaan gas subsidi di wilayah Magetan disebabkan karena sejumlah faktor diantaranya karena pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

Kata dia, masih banyak orang tergolong sangat mampu seperti para pengusaha skala makro yang masih menggunakan gas subsidi. Dalam hal ini beliau berharap agar masyarakat memiliki kesadaran sehingga apa yang menjadi hak dari masyarakat yang tidak mampu dapat disalurkan dengan sebagaimana mestinya.

“Termasuk usaha skala makro ada juga yang masih gunakan gas subsidi. Berbicara kuota, sebenarnya gas melon (subsidi) untuk Magetan itu sudah lebih dari cukup, kalau kita mengacu pada jumlah warga miskin di daerah ini,” pungkasnya.

“Karena sejak beberapa waktu terakhir warga mulai susah mendapatkan gas melon. Dengan kondisi ini kita berharap Pemkab dalam hal ini Disperindag dapat menyikapinya secara serius,” tutupnya. (Vha)

vvvv