SUMENEP, NET88.CO – Sejumlah pemilih anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutan Hadi Tjahyadi, mulai menyuarakan harapan agar partai pengusung mempertimbangkan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Permintaan tersebut datang dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Kalianget, dan Talango. Mereka menilai aspirasi masyarakat saat ini tidak tersalurkan secara maksimal karena kondisi kesehatan yang dialami wakil rakyat tersebut.
Salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilih Sutan Hadi Tjahyadi pada Pemilu lalu mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir masyarakat jarang melihat aktivitas legislator tersebut di tengah-tengah warga.
Menurutnya, bahkan pada saat masa reses yang biasanya menjadi momentum anggota dewan untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, aktivitas tersebut tidak terlihat seperti sebelumnya.
“Selama ini kami hampir tidak melihat pergerakan beliau di tengah masyarakat, bahkan saat masa reses pun tidak ada kegiatan seperti biasanya,” ujarnya.
Ia juga mengaku memahami kondisi kesehatan yang sedang dialami Sutan Hadi Tjahyadi. Namun di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkan wakil rakyat yang aktif untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mereka di lembaga legislatif.
“Lebih baik Pak Sutan memikirkan kesehatannya sendiri dulu daripada memikirkan kami yang memilihnya. Kami tentu prihatin dengan kondisi beliau,” katanya.
Menurutnya, apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD secara normal, maka sudah sepatutnya partai pengusung mempertimbangkan langkah politik melalui mekanisme PAW.
“Kami berharap DPC PDIP Sumenep bisa mempertimbangkan PAW agar masyarakat di dapil tetap memiliki wakil yang aktif memperjuangkan aspirasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrori, sebelumnya membantah anggapan bahwa Sutan Hadi Tjahyadi tidak aktif menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Menurutnya, selama ini yang bersangkutan masih berupaya mengikuti sejumlah agenda penting di DPRD Sumenep.
“Selama ini Sutan masuk kok setiap rapat dan paripurna. Dia juga selalu ikut rapat-rapat DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kabar yang menyebut Sutan Hadi Tjahyadi tidak aktif hingga disebut “makan gaji buta” tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, yang bersangkutan tetap menunjukkan komitmen menjalankan tugas meskipun kondisi kesehatannya tidak seperti sebelumnya.
Meski demikian, sesuai mekanisme yang berlaku, keputusan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) berada pada kewenangan partai politik pengusung, dalam hal ini DPC PDI Perjuangan Sumenep, serta melalui mekanisme internal di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPC PDI Perjuangan Sumenep terkait adanya pembahasan mengenai kemungkinan PAW terhadap Sutan Hadi Tjahyadi.
Moo/Red

