Situbondo, NET88.CO – Kasus Penyelewengan Bantuan Pangan (BAPANG) di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan terus menuai aneka persepsi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Situbondo, sebab selain prosesnya cukup lama dan para tersangka dinilai eksis dengan Jabatannya.
M. Zainullah selaku Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng menceritakan kronologis singkat Kasus Bapang dimaksud bahwa sejak menjumpai dugaan penyelewengan BAPANG di Seletreng pihaknya mengumpulkan data dan dokumentasi, bermusyawarah hingga terbentuk AMALI yg selanjutnya melakukan Pengaduan hingga Laporan ke MAPOLRES Situbondo.
“Kami tergerak melakukan pengaduan karena waktu itu di Desa kami (Seletreng) terdapat puluhan bahkan ratusan lebih warga seletreng yang ditengarai Bantuan Berasnya tidak diberikan dan diduga di selewengkan oleh petugas salur baik oknum Perangkat Desa dan Oknum Pendamping PKHnya . Terang Cak sinul sapaan akrab koord. Amali
Disamping itu Moh. Asir selaku warga seletreng yang juga bagian dari AMALI menyampaikan bahwa Kasus penyelewengan Bapang di Seletreng merupakan salahsatu Kasus yang cukup Viral di Situbondo sebab selain adanya oknum yang dinilai menjual beras Bapang itu juga bersamaan dengan momentum Pemilu.
“Sejak kasus Bapang ini dilaporkan tampak sejumlah oknum yang kebingungan diduga mengkondisikan, turun kerumah-rumah penerima hingga melakukan pengembalian beras usai ditetapkan tersangka” ungkapnya
Lebih dari itu Cak Sinul menambahkan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng dan Para Aktifis peduli Masyarakat telah mempersiapkan bukti petunjuk dan dokumentasi lengkap utamanya bukti para oknum yang diduga bermain mata dan seterusnya sebab kasus ini 3 Tahun lebih di asumsikan oleh masyarakat dinilai ada dramatisasi dan politisasi.
“Semoga para tersangka yg sengaja membuat kedhaliman, merampas hak bantuan warga pra sejahtera dan memanfaatkan bapang untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya mendapatkan tuntutan dan putusan yang setimpal, Kami meyaqini keadilan di Kabupaten Situbondo tetap ada dan akan ditegakkan”. Tambahnya
Lebih lanjut Mohammad Sadik selaku Putra Daerah Seletreng, menghaturkan, terimakasih kepada yang terhormat
- Mas Bupati Situbondo
- Mbak Wabup Situbondo
- Kapolres Situbondo beserta Jajaran
- Kajari Situbondo
- Kodim Situbondo
- Rekan² AMALI Seletreng
- Rekan² Media Massa
- Rekan² Aktitifis
- Rekan² NGO/LSM
- Sahabat² semuanya yg tak bisa kami sebutkan satu persatu,
Selanjutnya Di pengadilan saat persidangan dapat mengungkapkan siapa saja yang diduga benar-bsnar terlibat mengambil manfaat dan untung sebab rangkaian peristiwa penyelewengan Bapang ini diduga juga melibatkan oknum yg diduga sedang bersembunyi di balik para tersangka.
Kasus Bapang ini belum selesai walau 2 tersangka sudah di amankan di polres situbondo,dan Kami akan terus mengawal dari persidangan hingga Putusan,
Sementara waka polres Situbondo Kompol Indah.Citra.Fitriani,Sik.M.Si, menuturkan ,Biismillah hirroman Nirrohim peyinyidik Polres Situbondo terus Berusaha penanganan Maksimal,

