NEWS  

Aliansi GAB Nilai Kejari Kab Pasuruan Lamban Tangani Kasus Pokir

Pasuruan – Aliansi_Gema Anak Bangsa (GAB) Menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Sangatlah lamban dalam menanganani kasus Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD setempat. Pasalnya, kasus yang sudah “memakan” waktu hampir setahun ini belum ada progres signifikan.

Sebelum Lebaran Kita Mempertanyakan Kelanjutan Kasus Pokok Pikiran (Pokir), Sampai saat ini belum ada tanda-tanda diumumkan akan ditingkatkan status perkaranya ujar Ketum GAB, Agus Jalaludin kepada awak media Net88.co, Selasa (17/5/2022).

Agus Menduga bahwa kasus pokir yang ditangani Kejari tersebut ada tekanan dari berbagai pihak, Sehingga Kejari Kabupaten Pasuruan belum meningkatkan status kasus pokok pikir(Pokir)ini.
Perlu Digaris Bawahi Kata – Kata APH Lokal yang Pernah di ucapkan oleh ketua DPRD harus Terjawab Kebenaranya, ini saatnya kejaksaan membuktikan ” Ujar Pria yang identik dengan rambut kuncirnya.

BACA JUGA :
Kejati prov. Kep. Babel Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus TIPIKOR PUPR BABEL

Untuk menyikapi hal tersebut, GAB_Pastim berencana Turun Aksi Besar – Besaran (Demo) dan melayangkan aduan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Sekalian melayangkan surat aduan ke Kejagung (Kejaksaan Agung), Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Saya Mau Kordinasi Dulu Dengan Rekan – Rekan Aktifis ” MAKAR,GP3H,PUSAKA ” tandasnya.

BACA JUGA :
Hadiri Sosialisasi Peran Pertamina Hulu Energi, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah : Pemuda Perlu Menumbuhkan Semangat dan Kekompakan

” Mengingat bahwa di kasus Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan, sudah ada sepuluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari setempat. Mulai dari unsur pimpinan hingga anggota dewan.

BACA JUGA :
Pelatihan Efektif: Mengintip Program P-INPO untuk Petani

Namun sayang, sampai detik ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan. Bahkan informasi yang dihimpun beredar kabar terkait dugaan kasus tersebut sudah dikondisikan oleh pihak-pihak yang terlibat ” Tambhnya.

Ketum GAB berharap kasus pokir DPRD Kabupaten Pasuruan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) yang benar – benar aparat penegak hukum (APH) bukan APH Lokal.(tim)

vvvv