Berita  

Aksi Demo Kian Nyata!!! Tidak Tegasnya DISHUB Sampang Terkait Pengelolaan Parkir Liar

Sampang, NET88.CO – Pengertian Parkir merupakan keadaan tidak bergerak setiap kendaraan yang bersifat sementara waktu, kegiatan parkir dapat dilakukan pada badan dan di area parkir khusus diluar badan jalan. Setiap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya akan dikenai retribusi parkir yang telah ditentukan pada peraturan Daerah, apabila ada oknum yang meminta lebih dari ketentuan yang telah ditentukan oleh Daerah demi mencari keuntungan sendiri maka pungutan tersebut dapat dikatan sebagai pungutan liar atau pungli, Jumat (30/06/2023).

Kali ini pungli Terjadi di alun alun Trunojoyo yang merupakan icon kabupaten Sampang dengan memanfaatkan keramaian nya pengelola parkir secara terang terangan menarik uang parkir diatas ketentuan peraturan daerah,No 09 tahun 2020 untuk roda 2 tarif nya Rp. 2.000 dan untuk roda 4 tarif nya Rp.4.000, Kamis 29/06/2023.

Pemerintah daerah telah membuat peraturan-peraturan sesuai dengan penyelenggaraan perparkiran akan tetapi dilapangan masih banyak beberapa oknum yang meminta retribusi parkir lebih dari ketentuan peraturan Daerah. Pelanggaran-pelanggaran yang dilapangan membuat peraturan-peraturan yang telah ada tidak efektif.

Oleh karena itu Dinas Perhubungan kabupaten Sampang kembali disorot tentang lemahnya pengawasan dan tindakan terkait pengelola parkir yang sewenang wenang mematok tarif retribusi serta tidak memakai karcis, hal ini nyata sangat melanggar aturan termasuk perda sendiri dilanggar.

Moh Ramli (23), salah satu warga yang malam itu memarkirkan motornya mengaku terkejut ketika parkir di Alun-alun Trunojoyo ditarik uang parkir sepeda motor sebesar Rp 3 ribu.“saya terkejut karena, sesuai Perda No 09 tahun 2020 untuk roda 2 tarif nya Rp. 2.000 dan untuk roda 4 tarif nya Rp.4.000 ini kok saya ditarik Rp. 3000″ Ungkap Ramli.

Bukan dirinya saja yang mengeluh. Hal senada juga diungkap pemilik motor lain yang merasa dirugikan dengan mahalnya tarikan parkir tersebut. Dia mengatakan, ditarik uang parkir sebesar Rp 4 ribu di alun alun Trunojoyo.

Hal ini Memantik Aktivis Senior S. Urip Pengurus Solidaritas Muda Anti Korupsi ” SOMASI” yang beranggotakan beberapa Aktivis dan Media, sekaligus Ketua DPC BANN Kabupaten Sampang turut menyoroti bobroknya pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang terutama dalam masalah parkir, Urip mengatakan penindakan terhadap pengelola parkir kusus nya yang di kelola diluar Pemkab sangat lah lemah.

“kita ambil contoh saja di sekitar pasar srimangunan pengelola parkir disana yang resmi saja melanggar perda dengan tidak memberikan karcis apa lagi disebelah timur pasar dan di depan pasar yang nyata nyata liar kenapa tidak ditertibkan?,” ucap aktivis senior itu dengan kesal.

Sekarang pengelola parkir justru berulah di tempat yang menjadi icon Kabupaten Sampang dimana alun alun trunojoyo sedang menjadi pusat perhatian masyarakat Madura terutama masyarakat Sampang dimana pengunjung nya bukan hnya warga lokal tapi dari luar Sampang juga ada bahkan pernah dikunjungi wisatawan mancanegara, malulah sedikit jangan hanya karena keuntungan lalu sengaja abaikan aturan.

“Jika pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang tidak bisa mengambil sikap tegas maka sebaik nya cari pengelola parkir yang bisa dipercaya yang bisa melaksanakan ketentuan serta aturan yang berlaku,” ujar Urip.

Sementara Kabid Perhubungan Darat Agus Alfian waktu kami konfirmasi via WhatsApp terkait kenaikan parkir menyatakan tidak ada kenaikan meskipun hari raya.” Tarip parkir R2 tetap 2000 pak sesuai perda, kalo memang terbukti narik diatas perda, nanti kita akan panggil pengelolanya” tegas Agus

Sementara ketika disinggung tentang sangsi apa yang akan diberikan kepada pengelola parkir yang nakal Agus hanya berkilah dan mempersilahkan untuk mengirim surat resmi dan menghadirkan pihak yang dimintai tarif parkir yang tidak sesuai.

Pernyataan tersebut makin membuat geram aktivis SOMASI ini “jika memang Dishub ingin forum resmi akan kami layani secepatnya baik dalam bentuk audensi ataupun demontrasi,SOMASI siap menjawab tantangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang,” tutup Urip (Fit)

vvvv