NEWS  

Advokat Muda Situbondo dan Tokoh Tanjung Sari Laporkan Kasus Sengketa Rumah dan Tanah ke Polres

SITUBONDO – NET88,- Advokat muda Situbondo Lukman Hakim bersama Aditya Faisal Tanjung yang dikenal sapaan H, Didit beserta sejumlah tokoh dan pemuda Tanjung Sari, Kecamatan Mangaran, melakukan pelaporan ke Mapolres Situbondo terkait permasalahan sengketa tanah dan rumah. Kamis, (18/08/2022).

Terkait permasalahan yang ada di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran belum lama ini disinyalir ada dugaan campur tangan Kepala Desa berinisial MA, selaku kepala Desa sering kali melakukan intimidasi terhadap si hak pewaris tanah dan rumah tersebut.

H. Didit selaku pewaris tanah dan rumah dirinya saat di konfirmasi oleh awak media, beliau membeberkan semua apa yang sudah di alaminya,

BACA JUGA :
Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan

“selama ini saya telah sering di Intimidasi oleh pak kades terkait masalah tanah dan rumah, ini satu contoh sewaktu saya sengaja mengambil buah mangga untuk di bagikan ke pedagang rumput di depan rumah, saya langsung di marahi dengan alasan kamu jangan se’enaknya mengambil buah mangga di pekarangan ini karna pekarangan ini sudah bukan milik kamu pekarangan ini sudah bersertifikat dengan atas Nama Hj. Yeni katanya,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Kasus BUMDes Laden Bagaikan Jalannya Siput

Tetapi setelah ditelusuri ke Kantor Pertanahan (BPN) ternyata tanah tersebut tidak bersertifikat atas Nama Hj. Yeni, “maka dari itu sekarang saya melaporakan prilaku Kepala Desa agar tindakannya tidak semena mena terhadap masyarakat kecil”, tandasnya. (Red)

vvvv