NEWS  

Setahun Lebih, Pelaporan Lsm Garda Nusantara di Polsek Wonomerto Tidak Ada Perkembangan

Probolinggo¦¦Net88

Pelaporan yang dilayangkan LSM GARDA NUSANTARA ke Polsek Wonomerto dengan LP nomor LP/26/X11/RES 1.8/2020/Jatim/Reskrim/SPKT Tanggal 04 Desember 2020 tentang perkara duga’an tindak perkara pencurian hewan sapi sampai hari ini belum ada perkembangan.

Sehingga hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan publik, selama waktu 1 Tahun lebih tanpa adanya suatu tindak lanjut.

BACA JUGA :
Harga Jeruk Terjun Bebas, NASDEM Barisan Relawan Panhis Gerak Cepat Membantu Petani

Seperti disampaikan oleh Suhadak selaku Ketum Lsm Garda Nusantara, “Seharusnya Polsek Wonomerto menjaga instansi Polri PRESISI dalam menjalankan tugas bukan malah seperti ini dengan nada tinggi,” ujarnya saat di konfirmasi Awak Media Net88.

BACA JUGA :
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Ditanyakan langkah yang akan diambil, dengan tegas Suhadak, “Kita akan membawa permasalahan ini ke Propam Polda Jatim.”

BACA JUGA :
Hari Pertama, Pj Gubernur Gelar Rapat Dengan Pejabat Teras Pemprov Babel

Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Wonomerto AIPTU AGUS ZAINUDIN SH saat dihubungi Media Net88 Via WA menyampaikan bahwa Awak Media di suruh datang ke kantornya. Bersambung

Penulis : Ags

vvvv