NEWS  

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Menghimbau umat Muslim Untuk Membayar Zakat

Pangkalpinang. Hari Rabu Tanggal 27 Bulan April 2022, DPRD Kota Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat terutama yang beragama muslim untuk segera menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat. “Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat terutama kaum muslimin di Kota Pangkalpinang untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu membayar zakat pundaknya melalui lembaga resmi yang ada,” ungkap Rio Setiady selaku Anggota DPRD Kota Pangkalpinang,
Menurut Rio, pemerintah daerah memiliki lembaga zakat seperti Baznas, selain itu juga ada lembaga non pemerintah seperti Lazismu, Lazisnu, Yakesma dan unit pengumpulan zakat lainnya. “Zakat yang dikumpulkan ini tentu saja selain bernilai ibadah juga memiliki nilai manfaat bagi masyarakat sekitar terutama mereka yang memang membutuhkan sehingga pemerintah daerah bekerjasama dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang tidak mampu, sehingga tidak terlalu membebani anggaran APBD pemerintah daerah,” ucapnya.
“Apalagi pos anggaran untuk bantuan sosial sudah mulai dikurangi sejak beberapa tahun yang lalu sehingga Dana zakat ini dapat dimaksimalkan bagi mereka yang termasuk ke dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat,” lanjut Rio.
Politikus PKS ini menuturkan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat itu sangat penting, mengingat pemerintah daerah telah memiliki Perda zakat di tahun 2015. “Saya kira saat ini adalah momentum untuk melakukan optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

vvvv
BACA JUGA :
Mabes NGO dan AWP Adakan Acara Halal Bihalal Antar Aktivis dan Insan Pers