Sejumlah Perangkat Desa Wonosari Diterpa Isu Miring, Diduga Lakukan Pungli Kepengurusan Adminduk

Bondowoso¦¦Net88

Sejumlah Perangkat Desa Wonosari Kecamatan Grujugan saat ini menjadi pergunjingan masyarakat, dimana ditengarai telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kepengurusan Adminduk (Adminduk) dan kepengurusan surat lainnya.

Sehingga hal tersebut membuat sejumlah masyarakat mengeluarkan Surat Mosi Tidak Percaya yang ditanda tangani oleh masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kepada awak media, perwakilan masyarakat menyampaikan, “Mosi tidak percaya ini kami buat sebagai referensi untuk Kepala Desa supaya memberikan suatu tindakan tegas kepada sejumlah perangkat desa yang dimaksud,”

BACA JUGA :
Diduga Tebang Pilih, Oknum Staf Humas Larang Wartawan Lakukan Peliputan Saat Peringatan HUT Ke-39 Perumdam Lawu Tirta Magetan

“Dengan tujuan supaya nantinya kinerja pemerintah desa khususnya Desa Wonosari bisa lebih baik dan optimal dalam memberikan suatu pelayanan. Bukan hanya fokus kepada melakukan pungli,” tegasnya.

Ketua BPD Wonosari, Ustad Sahri saat dimintai tanggapannya menyampaikan, “Kami selaku BPD sampai saat ini masih belum menerima surat tersebut,”

BACA JUGA :
Tasyakuran 3 Tahun Kepimpinan Kades Se-Wilayah Kecamatan Diwek Dan Juara 1 Bola Voli Putra Kapolres Jombang Cup 2022

“Tetapi intinya, kami selaku wakil masyarakat akan siap menindaklanjuti hal tersebut yang tentunya terlebih dahulu kita lakukan kajian terhadap kebenaran isu tersebut . Serta memberikan masukan kepada Kades,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Wonosari Henus Marsuki saat dihubungi Via Telepon menyampaikan, “Saya selaku Kepala Desa tidak pernah mengetahui adanya Pungli yang dipersangkakan kepada Perangkat Desa,”

BACA JUGA :
Muncul Wabah PMK, Bupati Magetan Minta Masyarakat Tidak Takut Konsumsi Daging dan Susu

“Dan nanti setelah surat kami terima, kami akan pelajari dan menindaklanjuti kebenarannya. Sedangkan untuk sangsi sendiri terlebih dahulu saya selaku Kepala Desa akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan,” jelasnya.

Penulis : Hasan & Hamid

error: Content is protected !!